BIREUEN | Atjeh Terkini.Id -Bantuan dana tanggap darurat sebesar Rp4 miliar dari Presiden Prabowo Subianto untuk penanganan korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen hingga kini belum dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ruslan Daud.
Politisi yang akrab disapa HRD itu mempertanyakan lambannya pemanfaatan bantuan tersebut, sementara masyarakat yang terdampak bencana disebut masih berupaya memulihkan kondisi pascabencana.
Hal itu disampaikan Ruslan Daud saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama masyarakat korban banjir dan tanah longsor di Desa Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat seharusnya dapat segera dimanfaatkan untuk membantu warga yang kehilangan harta benda serta mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.
“Setiap saya turun ke lapangan, masyarakat selalu menyampaikan keluhan. Banyak yang kehilangan harta benda, rumah rusak bahkan masih ada yang bertahan di pengungsian. Kami berharap bantuan yang sudah diberikan pemerintah pusat bisa segera dimanfaatkan untuk membantu masyarakat,” kata Ruslan.
Ia menilai, dalam situasi pascabencana pemerintah daerah perlu bergerak cepat agar proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat terdampak segera mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Di sisi lain, sebagian warga korban banjir juga mengaku masih menunggu bantuan untuk kebutuhan pemulihan rumah tangga. Nisda, salah seorang warga Desa Kuala Ceurape, mengatakan hingga kini dirinya belum menerima bantuan sejak bencana terjadi.
“Sudah beberapa bulan sejak banjir, tapi kami belum mendapatkan bantuan apa-apa. Kami berharap bantuan dari pemerintah bisa segera disalurkan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, sebelumnya menjelaskan bahwa dana bantuan tanggap darurat sebesar Rp4 miliar dari pemerintah pusat tersebut memang masih tersimpan di rekening kas daerah.
Menurutnya, dana tersebut disiapkan sebagai anggaran tanggap darurat dan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terdapat kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana.
“Uang itu masih utuh di rekening daerah dan bisa digunakan jika ada kebutuhan,” kata Hanafiah dalam audiensi dengan Gerakan Masyarakat Sipil di ruang Badan Musyawarah DPRK Bireuen, Selasa (10/3/2026).
Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana dan mekanisme yang berlaku.
Belum dimanfaatkannya bantuan Presiden tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak, sementara masyarakat terdampak berharap proses pemulihan pascabencana dapat segera berjalan optimal. (Mega)
















