Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar pemusnahan Barang Bukti/hasil sitaan yang berasal dari tindak pidana umum NARKOTIKA, tindak pidana umum terhadap Orang Dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti/sitaan yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Dalam siaran pers yang diterima media ini, kegiatan pemusnahan Barang Bukti, yang berlangsung pada hari Rabu (05/02/2025) di halaman belakang gedung kantor Kajari Bireuen,acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.M.H., Unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.M.H., mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bireuen

Adapun barang bukti / sitaan yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut:

Baca Juga :  YARA Dorong DPRK dan Bupati Lanjutkan Pembangunan Gedung DPRK Bireuen

Barang Bukti / Sitaan Narkotika:

1. Narkotika Jenis SHABU : 6.100 gram (70 perkara)

2. Narkotika Jenis GANJA : 4.300 gram (7 perkara)

3. Narkotika Jenis PSIKOTROPIKA : 196 butir (1 perkara)

4. Handphone : 51 unit

5. Bong : 11 buah

6. Timbangan Digital : 46 unit

7. Mancis : 9 buah

8. Kotak Rokok : 11 buah

9. Plastik Bening : 46 lembar

10. Kaca Pirex : 5 buah

11. Bambu Penjepit : 6 buah

12. Gunting : 11 buah

13. Sendok Sabu : 10 unit

14. Tas/Dompet : 13 buah

15. Senjata Tajam : 2 buah

16. Kosmetik Ilegal : 1.416 buah

Barang Bukti / Sitaan OHARDA :

1. Gunting : 1 buah

2. Kunci : 1 unit

3. Parang : 3 buah

4. Pakaian : 4 buah

5. Tali Tambang : 14 meter

6. Tangga : 1 buah

Barang Bukti / Sitaan KAMNEGTIBUM / TPUL :

Baca Juga :  Ratusan Raider Trabas Perbukitan di Kecamatan Juli, Bireuen

1. Selang : 1 buah

2. Flashdisk : 1 buah

3. Buku/Nota : 11 buah

4. Pakaian : 5 buah

5. Pakaian Dalam : 2 buah

6. Simcard : 2 buah

7. Batuan Mineral : 289 karung

Lebih lanjut Kajari menjelaskan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kejari Bireuen memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable . seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik

“Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti / sitaan,” Jelasnya.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian Dari tugas dan kewenangan Jaksa ( penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim, tutupnya.(samsulbasri)

Berita Terkait

Masyarakat Korban Banjir Desak KPK Turun ke Bireuen
Dana Jadup Tahap I Korban Banjir Bireuen di Salurkan  
Bireuen Terima 2,25 M dari Prabowo untuk Pembelian Sapi Meugang 
Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal di Rumah H Ruslan Daud
Pernyataan Safrizal ZA Dikecam Pengungsi : Turun, Lihat Kami Masih Tinggal di Tenda
Ratusan warga korban pascabanjir, unjuk rasa diKantor Bupati Bireuen
Hj Faridah Adam Beli Baju Lebaran untuk Pengungsi Korban Banjir di Bireuen
Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda Usai Pernyataan Dinilai Tak Pantas Soal Penyintas Bencana
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 03:23 WIB

Masyarakat Korban Banjir Desak KPK Turun ke Bireuen

Minggu, 5 April 2026 - 06:37 WIB

Dana Jadup Tahap I Korban Banjir Bireuen di Salurkan  

Senin, 23 Maret 2026 - 02:51 WIB

Bireuen Terima 2,25 M dari Prabowo untuk Pembelian Sapi Meugang 

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21 WIB

Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal di Rumah H Ruslan Daud

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:17 WIB

Pernyataan Safrizal ZA Dikecam Pengungsi : Turun, Lihat Kami Masih Tinggal di Tenda

Berita Terbaru