Pemkab Aceh Utara Percepat Penyusunan Dokumen R3P, Targetkan Finalisasi Data Pekan Depan

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat dalam menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh unsur pimpinan daerah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Pendopo Bupati pada Sabtu (03/01/2026).

Rapat strategis ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Plt. Sekda, perwakilan BNPB Pusat, serta seluruh jajaran Kepala OPD, Camat, dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Sinkronisasi Data Lintas Sektor

Plt. Sekda Aceh Utara menyampaikan bahwa penyusunan R3P merupakan langkah krusial sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Aceh.

Data yang dihimpun akan menjadi acuan utama dalam penanganan rehab-rekon infrastruktur dan sosial di Aceh Utara.

“Seluruh OPD dan Camat diminta segera menyiapkan data valid. Dokumen ini nantinya menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam mengalokasikan anggaran penanganan pascabencana,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara Tingkatkan Status Siaga, Banjir Meluas

Pendampingan Teknis BNPB

Perwakilan BNPB Pusat, Kolonel Hery, menekankan bahwa R3P adalah “buku induk” penanganan secara komprehensif.

Beliau menyarankan pembentukan tim verifikator yang melibatkan mahasiswa teknik untuk memastikan klasifikasi kerusakan rumah (berat, sedang, ringan) sesuai dengan kriteria teknis.

“BNPB melakukan pendampingan penuh. Prinsipnya adalah build back better, minimal kembali ke kondisi semula atau lebih baik. Namun, kami mengingatkan agar area rawan seperti kawasan timbunan Muara Baru tidak direkomendasikan untuk hunian guna menghindari bencana jangka panjang,” tegas Kolonel Hery.

Instruksi Wakil Bupati dan target kerja

Wakil Bupati Aceh Utara meminta adanya harmonisasi data antara Camat, Danramil, dan Kapolsek guna menghindari selisih data di lapangan. Beliau juga menyoroti percepatan pembersihan rumah warga menggunakan alat berat dan pemulihan sektor pertanian (sawah).

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: Selamat Jalan AKBP Nanang IB, Selamat Datang AKBP Trie Aprianto

“Hari Rabu data harus sudah final di tingkat kabupaten sebelum dibawa ke provinsi. Bappeda harus memetakan ini per SKPK agar penanganan lebih fokus,” tegas Wakil Bupati.

Kesimpulan dan Batas Waktu

Berdasarkan hasil rapat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan langkah-langkah percepatan sebagai berikut :

Penyampaian Data: Seluruh OPD dan Camat wajib menyerahkan data kerusakan dalam bentuk hard copy dan soft copy kepada BPBD Aceh Utara (tembusan Bappeda) paling lambat pada Minggu, 4 Januari 2026, pukul 12.00 WIB.

Desk Provinsi: Data yang telah terkonsolidasi akan dipaparkan di tingkat Provinsi Aceh melalui forum Desk pada Rabu, 7 Januari 2026.

Finalisasi Dokumen: Target finalisasi seluruh tahapan R3P dijadwalkan pada 20 Januari 2026.

Dengan semangat keterpaduan tim, Pemkab Aceh Utara optimis proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat waktu demi memulihkan kembali sendi-sendi kehidupan masyarakat. (H.Yos)

Berita Terkait

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi
Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Gerakan Kakao Aceh Bangkit Langkah Strategis Hidupkan Pilar Ekonomi Rakyat
Plt Sekda Aceh Utara Pastikan Warga Langkahan Tempati Hunian Layak dan Sehat
Api Hanguskan Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar
Tragedi di Jalan PGE Tanah Luas, Nekad Menyalip Berujung Maut
PWO Aceh Utara Serahkan Bantuan Perlengkapan Ibadah di Gampong Ranto Panyang
16 Tim Volleyball Meriahkan Kapolres Lhokseumawe Cup II, Kapolres Cek Kesiapan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Sabtu, 11 April 2026 - 10:45 WIB

Gerakan Kakao Aceh Bangkit Langkah Strategis Hidupkan Pilar Ekonomi Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pastikan Warga Langkahan Tempati Hunian Layak dan Sehat

Senin, 6 April 2026 - 11:00 WIB

Api Hanguskan Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB