50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – 50 kepala desa (Keuchik) di Kabupaten Aceh Barat diultimatum untuk segera mengembalikan uang negara yang jadi temuan audit dana desa sejak tahun 2022 sampai tahun 2025. Jika tidak dipenuhi, sanksi pemberhentian akan diberlakukan mulai 1 April 2026.

“Pak Kapolres Aceh Barat sudah memberi waktu sampai bulan tiga (Maret 2026) agar semua temuan ini dikembalikan,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi, melansir Antara, Jumat, (13/2/2026).

Sesuai data resmi milik Pemkab Aceh Barat, total temuan dana desa yang belum dikembalikan mencapai Rp40,9 miliar lebih. Temuan ini merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat terhadap kas desa.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Timur Launching Pelatihan Life Skill Bagi Masyarakat Gampong Se Aceh Timur

Ia menambahkan, selama ini banyak masyarakat dan tokoh dari sejumlah desa yang menemui dirinya, guna menyampaikan keluhan dan persoalan terkait pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan atau bermasalah.

Menurutnya, tujuan pelaporan tersebut kepada dirinya yaitu ingin menjadi penjabat (Pj) kepala desa dengan menjelek-jelekkan kepala desa masing-masing. Namun ia mengaku tidak mendengarkan pelaporan tersebut, termasuk timses nya sendiri.

Baca Juga :  Anggota DPRK Aceh Barat, Syukur : Rapa’i Tuha Adalah Akar Identitas Aceh yang Harus Dijaga

“Jangan jelekkan kepala desa ke saya, saya lebih percaya ke inspektorat (hasil auditnya),” kata Tarmizi.

Ia juga sempat mendengar ada kabar dari pejabat Inspektorat Aceh Barat yang menantang dirinya, bahwa selama ini tindak lanjuti pengembalian dana desa seolah-olah tidak ada sikap tegas dari dirinya selaku kepala daerah.

“Mungkin ini sikap inspektur, bek tantang kee (jangan tantang saya),” katanya. (Suara sumut.id/Antara)

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar
Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik
Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam
LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 
Api di Lahan Gambut Menggila, Bupati Aceh Barat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla
LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:07 WIB

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:43 WIB

Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:21 WIB

Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:02 WIB

Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:42 WIB

LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB