20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan rekontruksi pembunuhan di lokasi kejadian di Dusun Dulhok, Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (13/10/2025).

Hal tersebut guna melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan terhadap Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Rabu, (03/09/2025)malam, dengan tersangka berinisial RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,

Sebanyak 20 adegan diperagakan, dari rekontruksi diketahui pada Rabu, (03/09/2025), sekira pukul 21.30 WIB, tersangka menghubungi korban melalui handphone dan meminta tolong kepada korban untuk membantu mendorong sepeda motor tersangka karena mogok.

Namun sebenarnya itu hanya modus tersangka saja, karena tersangka sejak sore memikirkan uang COD Rp 2.811.000,00 yang sudah habis untuk judi online. RA mencoba mencari pinjaman uang namun gagal kemudian timbul niat untuk merampas uang COD milik korban.

Selanjutnya tersangka mengambil sebilah pisau dapur dari rumah, menyimpannya di bawah jok sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS kemudian menunggu korban.

Baca Juga :  Bersama Lintas Sektor, Pemerintah Aceh Timur Tekan Angka Stunting

Pada adegan ke 8, korban bersedia membantu mendorong sepeda motor tersangka hingga lokasi kejadian, saat itu korban berhenti sambil memegang HP dan diadegan berikutnya tersangka memperagakan ketika mengambil pisau dari bawah jok sepeda motor, langsung menusuk punggung korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian, tersangka yang panik kemudian menusuk leher korban berulang kali hingga korban meninggal dunia.

Kemudian tersangka meragakan beberapa adegan setelah ia membunuh korban. Pada adegan berikutnya, tersangka mengambil tas sandang milik korban yang berisi uang sejumlah Rp. 6.646.000,00 kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan pulang untuk mengganti pakaian serta memasukkan pisau, pakaian yang ia gunakan saat membunuh tersangka serta tas sandang ke dalam karung goni dan membuang karung tersebut ke sungai di jembatan Peureulak.

Selanjutnya, uang hasil rampasan dari korban, tersangka menyetor Rp. 3.000.000 pada salah satu Agen BSI di Peureulak untuk mengganti setoran COD yang dipakai berjudi dan sisa uang Rp 3.646.000 dikuasai tersangka, kemudian pulang ke rumah hingga akhirnya pada Kamis, (04/09/2025) pagi tersangka diamankan oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dari tempat ia bekerja di Desa Sineubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur

Baca Juga :  Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita

Usai rekontruksi, Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. menyebutkan, tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.

“Dari hasil rekontruksi diketahui bahwa tersangka sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban, hal tersebut terlihat pada waktu rekontruksi, tersangka sudah membekali dirinya dengan sebilah pisau dan atas perbuatannya tersangka dipersangkakan pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.” Terang Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H.(**)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu
Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita
Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik
Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah
Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:19 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:38 WIB

Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 01:39 WIB

Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:02 WIB

Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah

Berita Terbaru