Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur bersama Polsek Peureulak Barat bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur dari 1 (satu) jam sejak kejadian.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (29/12/2025) sekira pukul 16.15 WIB. Korban diketahui bernama Kharun Nasri (54), seorang buruh tani/pekebun, warga Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat. Korban meninggal dunia akibat luka parah dibagian kepala setelah diduga dianiaya dengan menggunakan parang.

Baca Juga :  Pengamanan May Day di Lhokseumawe, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

Sementara pelaku berinisial AN (43), yang juga merupakan warga Gampong Teumpeun, usai menganiaya korban langsung menyerahkan diri ke Polsek Peureulak Barat.

Memperoleh informasi adanya temuan mayat di wilayahnya, Kapolsek Peureulak Barat Iptu Muhammad Vito Romadhonsyah, S.TrK. kemudian berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur yang selanjutnya menurunkan Tim INAFIS untuk melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman di Lingkungan Sekolah, Polsek Paya Bakong Gelar Strong Point

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H. membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat, saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk motif sedang kami dalami.” Terang AKP Novrizaldi.(**)

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online
Curi 15 Batang Kabel PLN di Linge, Dua Pria Diringkus Satreskrim 
Residivis Edar Sabu Ditangkap Polisi 
Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Diduga Lecehkan Mahasiswi di Dalam Mobil Penumpang
Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:02 WIB

Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:28 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo

Senin, 23 Februari 2026 - 17:19 WIB

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:33 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:09 WIB

Curi 15 Batang Kabel PLN di Linge, Dua Pria Diringkus Satreskrim 

Berita Terbaru

Para Punggawa DPD KNPI Langsa bersama penghuni Lapas Narkoba Langsa usai giat Safari Ramadhan 1447 H.

Langsa

KNPI Langsa Perdana Lakukan Safari Ramadhan

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:38 WIB