Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Kecamatan Ulim

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang diduga pelaku peredaran narkoba di Kecamatan Ulim

Dua orang diduga pelaku peredaran narkoba di Kecamatan Ulim

Pijay | Atjeh Terkini.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, (1/11/ 2024) lalu.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu MS (49) dan YS (58), serta lima paket sabu dengan berat total 34,12 gram.

Dimana Pengungkapan berawal laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kecamatan Ulim. Tim dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos., segera melakukan penyelidikan.

Pada pukul 18.30 WIB, MS berhasil diamankan di tempat kejadian dengan barang bukti berupa lima paket sabu, alat hisap, dan kaca pirek yang disembunyikan di dalam lemari. Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari YS, kemudian juga berhasil ditangkap di kediamannya.

Baca Juga :  Kapolres Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden, Penanaman dan Panen Jagung di Bandar Dua

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung visi Presiden dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba, pada Senin, (4/11/ 2024).

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah fondasi yang sangat penting untuk mendukung Asta Cita Presiden,” ungkap Iptu Rahmi.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Rumah Safwana di Aceh Utara, Ternyata Suaminya

Iptu Rahmi juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Pidie Jaya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Pidie Jaya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan mendukung program nasional demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan ketahanan masyarakat.

Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara
Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Ungkap Kasus Penculikan di Gampong Blang Kubu, Peudada 
Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI
Pelaku Pembakaran Rumah Safwana di Aceh Utara, Ternyata Suaminya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:40 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:39 WIB

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB