Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Curanmor

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Sat Reskrim Polres Aceh Utara kembali mengungkap lanjutan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap dua pria berinisial R (35), warga Gampong Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dan M (45), warga Gampong Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (05/09/2025) di dua lokasi terpisah, yakni di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dan Desa Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., MSM menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan laporan kasus pencurian sepeda motor Honda Vario Techno milik seorang wanita di Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, yang dilaporkan hilang pada 28 Juni 2025.

Baca Juga :  Sikap Tegas Anti Premanisme, Tim Satgas Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ungkap Kasat Reskrim.

Pada 22 Juli 2025, polisi lebih dulu menangkap tersangka I (40) di rumahnya di Gampong Pante Seuleumak, Kecamatan Paya Bakong. Dari hasil pemeriksaan, I mengakui terlibat pencurian bersama R.

Menindaklanjuti keterangan itu, tim kemudian memburu R. Pada Jumat (05/09/2025), tim mendapat informasi bahwa R sedang melintas di Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, dengan mengendarai sepeda motor Supra 125 warna hitam merah. Polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan R di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat.

Baca Juga :  Kapolsek Paya Bakong Lakukan Patroli Dialogis di Objek Wisata Desa Blang Pante

“Hasil interogasi terhadap R mengungkap bahwa sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada M. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil menangkap M di kedai tempat ia berjualan bakso di Desa Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon,” jelas AKP Boestani.

Dari keterangan M, sepeda motor Honda Vario Techno hasil curian itu dibelinya dari R seharga Rp 5,5 juta, lalu dijual kembali kepada orang lain dengan harga Rp 6 juta.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, tersangka R dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara tersangka M dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Pembukaan Bazar Ramadhan oleh Menekraf RI
Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Antisipasi Macet Saat Serbu Takjil, Polisi Sigap Atur Lalulintas
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh
Wujud Sinergi Polri, Kapolres Aceh Utara Buka Puasa bersama Awak Media Aceh Utara | Atjeh Terkini
Pemkab Aceh Utara dan Tim Supervisi Satgas PRRP Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:54 WIB

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Pembukaan Bazar Ramadhan oleh Menekraf RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:02 WIB

Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:30 WIB

Antisipasi Macet Saat Serbu Takjil, Polisi Sigap Atur Lalulintas

Senin, 23 Februari 2026 - 21:28 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo

Senin, 23 Februari 2026 - 17:19 WIB

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh

Berita Terbaru

Para Punggawa DPD KNPI Langsa bersama penghuni Lapas Narkoba Langsa usai giat Safari Ramadhan 1447 H.

Langsa

KNPI Langsa Perdana Lakukan Safari Ramadhan

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:38 WIB