PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH l Atjeh Terkini.Id- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyatakan tindakan oknum anggota DPRK Sabang yang diduga mengancam wartawan Serambi Indonesia, adalah bentuk arogansi dan kekerasan non fisik yang melanggar hak publik dalam memperoleh informasi lewat media.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari, S.Sos mengatakan profesi wartawan di Indonesia dilindungi oleh undang-undang.

UUD 1945 Pasal 28 F menyebutkan menjamin hak setiap individu untuk berkomunikasi, mendapatkan, dan menyebarkan informasi melalalui berbagai media.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, juga menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dari intervensi dan tekanan,” tegas Azhari.

Ia menambahkan dalam Pasal 4 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, menjelaskan bahwa pers bebas dari intervensi dan tekanan dari pihak manapun, serta memiliki hak untuk mencari, mendapatkan, dan menyebarkan informasi.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Paparkan Konsep Kota Rendah Karbon di Forum Nasional APEKSI 2025

Lebih lanjut, terang Azhari, UU RI No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memberikan jaminan perlindungan hukum di ruang digital bagi wartawan.

Terkait tindakan oknum anggota DPRK Sabang yang diduga menghalangi dan mengancam wartawan, Azhari menyatakan PWI siap melakukan advokasi terhadap kasus tersebut.

“Kita meminta pihak kepolisian menanggapi serius laporan wartawan tersebut dengan proses hukum yang terbuka dan transparan, sehingga semua pihak dapat memahami tugas-tugas kewartawanan untuk memberikan informasi ke masyarakat luas,” harapnya.

Dilaporkan ke Polisi

Tindakan arogan oknum anggota DPRK Sabang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang diduga menghalangi sekaligus mengancam Aulia Prasetya, wartawan Serambi Indonesia, saat menjalankan tugas jurnalistik itu, telah dilaporkan ke Polres Sabang, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Langgar Qanun Jinayat, Pelaku Dicambuk

Sebagaimana diketahui, pada Kamis, 4 September 2025, di Kantor Berita Aceh Global News, Gampong Kuta Barat, Sabang, oknum anggota DPRK Sabang diduga melakukan penyerangan terhadap wartawan Aulia Prasetya. Insiden tersebut dipicu pemberitaan terkait penumpang kapal yang melompat ke laut.

Saat itu, Aulia Prasetya sedang menjalankan tugas liputan eksklusif dari harian Serambi Indonesia. Ia melakukan wawancara via Whatsapp dengan Kapten Kapal Aceh Hebat 2 terkait insiden seorang penumpang yang nekat melompat ke laut.

Beberapa hari setelahnya, pelaku yang merupakan mantan pelaut merasa Aulia tidak memiliki hak untuk menanyakan hal tersebut, lalu bertindak emosional.

Informasi yang beredar menyebutkan, Siddik berdalih tindakannya dilakukan demi membela sesama pelaut. Namun, alasan itu dinilai sama sekali tidak bisa membenarkan perbuatannya.(**).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
Disdik Aceh Gelar Apel Pasca-Lebaran, ASN Diminta Jaga Etos Kerja
Bener Meriah Usul Delapan Masjid Ikuti Penilaian Tingkat Provinsi
Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka MTQ ke-10 di Desa Amabaan
Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita
Krisis Fiskal Simeulue: “Antara PJU Padam, Tunggakan Siltap Desa, dan Gaji PPPK Terabaikan
Begini Kata Ketua MPU Aceh Tentang Sosok Kapolda Aceh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:36 WIB

Disdik Aceh Gelar Apel Pasca-Lebaran, ASN Diminta Jaga Etos Kerja

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:59 WIB

Bener Meriah Usul Delapan Masjid Ikuti Penilaian Tingkat Provinsi

Senin, 9 Maret 2026 - 23:19 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:53 WIB

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka MTQ ke-10 di Desa Amabaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:38 WIB

Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita

Berita Terbaru