Langsa | Atjeh Terkini.id – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pemuda inisial AA (16) terlibat kasus narkotika jenis sabu.
Hal tersebut terungkap saat penggerebekan terjadi di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (6/10/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran. Setelah diselidiki, polisi juga berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan, polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon.
“Tak disangka, penyelidikan tersebut membawa petugas kepada AA, yang diketahui menukar barang-barang curian dengan sabu, sebuah fakta mengejutkan yang langsung mengubah arah penyelidikan,” ungkap Kapolsek.
Dikatakan, tersangka AA diduga membeli barang-barang curian tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut pengakuannya, tersangka membayar barang-barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000 dan sisa pembayaran berupa sabu seharga Rp 80.000. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa narkotika tersebut diperoleh AA dari seorang bandar lain berinisial L, yang juga masuk DPO.
Barang bukti dan hasil operasi Polisi mengungkap fakta tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba yang meresahkan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, lima paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, bersama dengan alat-alat penggunaan narkoba, seperti gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam.
Dari barang bukti yang di temukan memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.
“Pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya narkotika merambah generasi muda, bahkan mereka yang masih di usia sekolah. Kami tidak akan berhenti di sini, polisi terus memburu dua DPO yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Hufiza Fahmi.(**)