Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Kawula Muda

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (baju merah) bersama personil Reskrim berhasil membekuk tersangka perdagangan narkoba

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (baju merah) bersama personil Reskrim berhasil membekuk tersangka perdagangan narkoba

Langsa | Atjeh Terkini.id – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pemuda inisial AA (16) terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Hal tersebut terungkap saat penggerebekan terjadi di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (6/10/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran. Setelah diselidiki, polisi juga berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan, polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon.

“Tak disangka, penyelidikan tersebut membawa petugas kepada AA, yang diketahui menukar barang-barang curian dengan sabu, sebuah fakta mengejutkan yang langsung mengubah arah penyelidikan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Beri Pengamanan Shalat Tarawih

Dikatakan, tersangka AA diduga membeli barang-barang curian tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang di temukan dari tersangka

Menurut pengakuannya, tersangka membayar barang-barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000 dan sisa pembayaran berupa sabu seharga Rp 80.000. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa narkotika tersebut diperoleh AA dari seorang bandar lain berinisial L, yang juga masuk DPO.

Barang bukti dan hasil operasi Polisi mengungkap fakta tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba yang meresahkan.

Baca Juga :  13 Pejabat Eselon II Tak Dapat Jabatan, Imbas Perampingan OPD

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, lima paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, bersama dengan alat-alat penggunaan narkoba, seperti gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam.

Dari barang bukti yang di temukan memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya narkotika merambah generasi muda, bahkan mereka yang masih di usia sekolah. Kami tidak akan berhenti di sini, polisi terus memburu dua DPO yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Hufiza Fahmi.(**)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli URC, Cegah Kejahatan 3C dan Guantibmas
Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Amankan Motor Knalpot Brong
Polisi Amankan Prosesi Lilin Waisak 2570 BE di Vihara Buddha Tirta Lhokseumawe
Upacara Harlah Pancasila, Kapolres Aceh Utara Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Pengamanan Wisata Gunung Salak, Polisi Cegah Guantibmas dan Titik Rawan Longsor
Kapolres Salurkan Daging Qurban untuk Warga Huntara Blang Naleung Mameh
Pantau Situasi Malam Idul Adha 1447 H, Polres Aceh Utara Gelar Patroli Wilayah
Workshop LMAN, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Paparkan Strategi Pengamanan Aset Kawasan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli URC, Cegah Kejahatan 3C dan Guantibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Amankan Motor Knalpot Brong

Senin, 1 Juni 2026 - 21:56 WIB

Polisi Amankan Prosesi Lilin Waisak 2570 BE di Vihara Buddha Tirta Lhokseumawe

Senin, 1 Juni 2026 - 17:47 WIB

Upacara Harlah Pancasila, Kapolres Aceh Utara Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 10:15 WIB

Pengamanan Wisata Gunung Salak, Polisi Cegah Guantibmas dan Titik Rawan Longsor

Berita Terbaru

Langsa

Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:27 WIB