Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Kawula Muda

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (baju merah) bersama personil Reskrim berhasil membekuk tersangka perdagangan narkoba

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (baju merah) bersama personil Reskrim berhasil membekuk tersangka perdagangan narkoba

Langsa | Atjeh Terkini.id – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pemuda inisial AA (16) terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Hal tersebut terungkap saat penggerebekan terjadi di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (6/10/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran. Setelah diselidiki, polisi juga berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan, polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon.

“Tak disangka, penyelidikan tersebut membawa petugas kepada AA, yang diketahui menukar barang-barang curian dengan sabu, sebuah fakta mengejutkan yang langsung mengubah arah penyelidikan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Patroli Satsamapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan di Titik Rawan Guantibmas

Dikatakan, tersangka AA diduga membeli barang-barang curian tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang di temukan dari tersangka

Menurut pengakuannya, tersangka membayar barang-barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000 dan sisa pembayaran berupa sabu seharga Rp 80.000. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa narkotika tersebut diperoleh AA dari seorang bandar lain berinisial L, yang juga masuk DPO.

Barang bukti dan hasil operasi Polisi mengungkap fakta tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba yang meresahkan.

Baca Juga :  Ir H Yonizam Terpilih Kembali Pimpin DPW FKPPN Aceh

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, lima paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, bersama dengan alat-alat penggunaan narkoba, seperti gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam.

Dari barang bukti yang di temukan memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya narkotika merambah generasi muda, bahkan mereka yang masih di usia sekolah. Kami tidak akan berhenti di sini, polisi terus memburu dua DPO yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Hufiza Fahmi.(**)

Berita Terkait

Wakapolres Simeulue Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025
Polres Lhokseumawe Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025
Catat, Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini
Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: Selamat Jalan AKBP Nanang IB, Selamat Datang AKBP Trie Aprianto
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh
Pamit Keluar Rumah, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa
Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:33 WIB

Wakapolres Simeulue Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:06 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Catat, Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:29 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:00 WIB

Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: Selamat Jalan AKBP Nanang IB, Selamat Datang AKBP Trie Aprianto

Berita Terbaru

Pendidikan

Pojok Baca Kecamatan Teupah Tengah Terima Donasi Buku Dari Moris

Senin, 14 Jul 2025 - 16:09 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Jul 2025 - 14:06 WIB