Pj Walikota Langsa Beri Materi Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Langsa Berikan Materi Pengawasan Pilkada kepada Panwaslihcam se- kota Langsa

Pj Walikota Langsa Berikan Materi Pengawasan Pilkada kepada Panwaslihcam se- kota Langsa

Langsa | Atjeh  Terkini.id – Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd menjadi pemateri pada sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas di tingkat kecamatan di kota Langsa pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi pengawasan diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di hotel Kartika Langsa. Senin, (04/11/24).

Dalam pemaparannya, Syaridin menjelaskan sejumlah peran pemerintah daerah dalam pemilihan kepala daerah. Salah satunya dukungan Pemerintah kota Langsa dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mengganggarkan dukungan pendanaan kegiatan pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan, jadwal dan program kegiatan pemilihan.

“Pemko Langsa telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antar lembaga dan instansi untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Langsa Daging Megang Dijual 150 Ribu/Kg

Adapun Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Nomor : 270/4119/2023 dan Nomor : 427/KN.07.NPHD/2023 tanggal 24 November 2023.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Kodim 0104/Aceh Timur Nomor : 900/NPHD/2432/2024 dan Nomor : 8/340/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Kepolisian Resor Kota Langsa Nomor : 900/NPHD/2388/2024 dan Nomor : PKT/10/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Selanjutnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Langsa Nomor : 030/NPHD/3823/2024 dan Nomor : 296/HK.02.00/K.AC-20/2024 tanggal 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Sahabat Muhammad Iqbal Pemenangan Mualem-Dek Fad dan Mu'Min Dikukuhkan

“Pemerintah daerah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemilihan serentak sesuai Pasal 434 ayat (1) dan (2) UU No 7 Tahun 2017 Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan,” kata Syaridin.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Para Camat dalam wilayah kota Langsa, Imeum Mukim, Perwakilan Geuchik setiap Kecamatan dan Panwaslih Kecataman Se-Kota Langsa.(**)

Berita Terkait

KNPI Langsa Safari Ramadhan ke Masjid Syuhada PTPN IV Regional VI
45 Siswa SMKN 1 Langsa Lulus PTN Jalur SNBP
Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara
28 Siswa Lulus Jalur SNBP di PTN, Begini Kata Kepala SMAN 5 Langsa
Sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Langsa Apresiasi Safari Ramadhan DPD KNPI Kota Langsa 
Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Guru dan Pelajar SMA/SMK Apresiasi Giat Literasi Digital Ramadhan 1446 H PWI Langsa 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:32 WIB

KNPI Langsa Safari Ramadhan ke Masjid Syuhada PTPN IV Regional VI

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:27 WIB

45 Siswa SMKN 1 Langsa Lulus PTN Jalur SNBP

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:59 WIB

28 Siswa Lulus Jalur SNBP di PTN, Begini Kata Kepala SMAN 5 Langsa

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:09 WIB

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Langsa Apresiasi Safari Ramadhan DPD KNPI Kota Langsa 

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:09 WIB