Pj Walikota Langsa Beri Materi Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Langsa Berikan Materi Pengawasan Pilkada kepada Panwaslihcam se- kota Langsa

Pj Walikota Langsa Berikan Materi Pengawasan Pilkada kepada Panwaslihcam se- kota Langsa

Langsa | Atjeh  Terkini.id – Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd menjadi pemateri pada sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas di tingkat kecamatan di kota Langsa pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi pengawasan diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di hotel Kartika Langsa. Senin, (04/11/24).

Dalam pemaparannya, Syaridin menjelaskan sejumlah peran pemerintah daerah dalam pemilihan kepala daerah. Salah satunya dukungan Pemerintah kota Langsa dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mengganggarkan dukungan pendanaan kegiatan pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan, jadwal dan program kegiatan pemilihan.

“Pemko Langsa telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antar lembaga dan instansi untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Mantan GAM Bireuen Dukung Bustami Hamzah - M.Fadhil Rahmi 

Adapun Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Nomor : 270/4119/2023 dan Nomor : 427/KN.07.NPHD/2023 tanggal 24 November 2023.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Kodim 0104/Aceh Timur Nomor : 900/NPHD/2432/2024 dan Nomor : 8/340/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Kepolisian Resor Kota Langsa Nomor : 900/NPHD/2388/2024 dan Nomor : PKT/10/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Selanjutnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Langsa Nomor : 030/NPHD/3823/2024 dan Nomor : 296/HK.02.00/K.AC-20/2024 tanggal 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  KIP Gelar Debat Publik, Visi Misi Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

“Pemerintah daerah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemilihan serentak sesuai Pasal 434 ayat (1) dan (2) UU No 7 Tahun 2017 Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan,” kata Syaridin.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Para Camat dalam wilayah kota Langsa, Imeum Mukim, Perwakilan Geuchik setiap Kecamatan dan Panwaslih Kecataman Se-Kota Langsa.(**)

Berita Terkait

352 Murid Baru Tempuh Pendidikan di SMP Negeri 3 Langsa, Begini Kata Kepsek
Walikota Langsa : InsyaAllah, Tahun Depan Pelajar Dibawah Kemenag Dapat Seragam Sekolah Gratis 
Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 
Senyum Lebar Sang Walikota, Bersama Pelajar Saat Bagikan Seragam Gratis
Walikota Langsa Serahkan Seragam Gratis, Begini Kata Kepala SMP Negeri I Langsa 
Walikota Langsa Kunjungi Pasar Murah di Lapangan Merdeka Langsa
Seragam SD dan SMP Dibagikan Gratis, Walikota Langsa Pimpin Rapat 
Kukuhkan 71 Pejabat, Walikota Juga Lantik Adik Kandung Sebagai Camat Langsa Kota
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:21 WIB

Walikota Langsa : InsyaAllah, Tahun Depan Pelajar Dibawah Kemenag Dapat Seragam Sekolah Gratis 

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:43 WIB

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:17 WIB

Senyum Lebar Sang Walikota, Bersama Pelajar Saat Bagikan Seragam Gratis

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:39 WIB

Walikota Langsa Serahkan Seragam Gratis, Begini Kata Kepala SMP Negeri I Langsa 

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:12 WIB

Walikota Langsa Kunjungi Pasar Murah di Lapangan Merdeka Langsa

Berita Terbaru

Pendidikan

Pojok Baca Kecamatan Teupah Tengah Terima Donasi Buku Dari Moris

Senin, 14 Jul 2025 - 16:09 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Jul 2025 - 14:06 WIB