Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025).

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025).

Pidie Jaya | Atjeh Terkini – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, dan Wali Kota se Aceh.

Dalam Sambutannya, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara. “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga :  Penganiaya Wartawan Ditangkap Polisi

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya. Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.

Lebih lanjut Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh. Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas menjemput mereka untuk dirawat lebih lanjut di RSJ.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Hanif mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. Ia merinci, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Kapolres Pidie Jaya Tekankan Warisan Semangat Juang Generasi Bangsa

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Dr. Hanif. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

RSJ Aceh, kata dr. Hanif, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Dr. Hanif berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. Ia berharap semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. “Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Hanif. (d/ril)

Berita Terkait

Ini Dia Sosok Riza Andika: Pengabdi Sunyi di Balik Layar Humas Pidie Jaya
Irwan Ibrahim Socolatte, Nahkodai PMI Kabupaten Pidie Jaya
9 Jabatan Strategis di Lingkungan Pemkab Pidie Jaya Masih Berstatus PLT, Ada Apa?
Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh 
Final Zed Drag Bike 2025 Polres Pidie Jaya Kawal Ketat hingga Malam Anugerah
Tim Resmob Polres Pidie Jaya Ringkus Pelaku Curanmor dalam Ops Sikat Seulawah 2025
Polres Pidie Jaya Saweu Sikula, Bangun Karakter Pelajar Lewat Edukasi Humanis
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Wisuda Ke-33 Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ini Dia Sosok Riza Andika: Pengabdi Sunyi di Balik Layar Humas Pidie Jaya

Senin, 7 Juli 2025 - 13:18 WIB

Irwan Ibrahim Socolatte, Nahkodai PMI Kabupaten Pidie Jaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:44 WIB

9 Jabatan Strategis di Lingkungan Pemkab Pidie Jaya Masih Berstatus PLT, Ada Apa?

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:45 WIB

Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh 

Senin, 26 Mei 2025 - 03:54 WIB

Final Zed Drag Bike 2025 Polres Pidie Jaya Kawal Ketat hingga Malam Anugerah

Berita Terbaru

Pendidikan

Pojok Baca Kecamatan Teupah Tengah Terima Donasi Buku Dari Moris

Senin, 14 Jul 2025 - 16:09 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Jul 2025 - 14:06 WIB