Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Seorang pemuda MA (22) warga Langsa ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa karena mencuri sepeda motor. Pelaku berhasil ditangkap pada kamis (10/4/25) malam.

Kapolres Langsa melalui, Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, SIK, MH, Selasa (15/04/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku di Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Lama.

Setelah menerima informasi tersebut, Satuan Resmob segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Hasbi.

Baca Juga :  Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Pelaku seorang wiraswasta, ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan les merah yang diduga hasil curian.

Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

“Usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hasbi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengkoordinasikan penyelidikan lebih lanjut dengan Unit Pidum guna melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dua Kasus Tipu Gelap dan Satu Kasus Curanmor

Terpisah, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, menegaskan bahwa penyebaran kasus ini berkat kerja keras tim Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Langsa yang terus berupaya menjaga keamanan wilayah Langsa.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Langsa, dan langkah-langkah hukum lebih lanjut akan segera diambil setelah proses penyidikan selesai, ungkapnya.(**)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 08:10 WIB