Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Seorang pemuda MA (22) warga Langsa ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa karena mencuri sepeda motor. Pelaku berhasil ditangkap pada kamis (10/4/25) malam.

Kapolres Langsa melalui, Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, SIK, MH, Selasa (15/04/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku di Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Lama.

Setelah menerima informasi tersebut, Satuan Resmob segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Hasbi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dua Kasus Tipu Gelap dan Satu Kasus Curanmor

Pelaku seorang wiraswasta, ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan les merah yang diduga hasil curian.

Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

“Usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hasbi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengkoordinasikan penyelidikan lebih lanjut dengan Unit Pidum guna melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  Gelar Resepsi HSP ke 97, DPD KNPI Serahkan 52 Penghargaan 

Terpisah, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, menegaskan bahwa penyebaran kasus ini berkat kerja keras tim Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Langsa yang terus berupaya menjaga keamanan wilayah Langsa.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Langsa, dan langkah-langkah hukum lebih lanjut akan segera diambil setelah proses penyidikan selesai, ungkapnya.(**)

Berita Terkait

Proyek WTP RSUD Rp 1,43 M DOKA 2022, Diduga Terindikasi Kolusi 
PKL Pasrah, Lapak Jualan Buah Dibongkar Satpol-PP 
Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Diduga Lecehkan Mahasiswi di Dalam Mobil Penumpang
Bangunan Lapak PKL Pajak Langsa Dibongkar Paksa
Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai
Nama dan Foto Profil Ketua PWI Langsa Dicatut OTK, Munawar : Semua Pihak Berhati – Hati
Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 
Walikota Langsa Apresiasi Kebijakan BAS Relaksasi Kepada Nasabah 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Proyek WTP RSUD Rp 1,43 M DOKA 2022, Diduga Terindikasi Kolusi 

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:01 WIB

PKL Pasrah, Lapak Jualan Buah Dibongkar Satpol-PP 

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:20 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Diduga Lecehkan Mahasiswi di Dalam Mobil Penumpang

Senin, 2 Februari 2026 - 10:22 WIB

Bangunan Lapak PKL Pajak Langsa Dibongkar Paksa

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:38 WIB

Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai

Berita Terbaru

Antusias warga sangat terlihat saat menyambut kita. Kita berusaha menyalurkan semua donasi yang diamanahkan ke Tim ARUS dari kitabisa.com dan semua donatur,

Aceh Utara

Susuri Sungai ke Dusun Sarah Raja, Tim ARUS Melawan Arus

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:59 WIB

Pemerintahan

Angin Segar Bagi 4.086 PPPK Paruh Waktu Aceh Selatan, ada apa?

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:15 WIB

Bireuen

Kodim 0111/Bireuen Renovasi Meunasah untuk Kenyamanan Ibadah

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:52 WIB