Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Seorang pemuda MA (22) warga Langsa ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa karena mencuri sepeda motor. Pelaku berhasil ditangkap pada kamis (10/4/25) malam.

Kapolres Langsa melalui, Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, SIK, MH, Selasa (15/04/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku di Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Lama.

Setelah menerima informasi tersebut, Satuan Resmob segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Hasbi.

Baca Juga :  PWI Langsa Bekali Pelajar, Literasi Digital dan Media Sosial

Pelaku seorang wiraswasta, ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan les merah yang diduga hasil curian.

Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

“Usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hasbi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengkoordinasikan penyelidikan lebih lanjut dengan Unit Pidum guna melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  PT Mifa Laporkan Bupati, Pemuda : Ini Perang Terbuka, Kami Tidak Akan Diam

Terpisah, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, menegaskan bahwa penyebaran kasus ini berkat kerja keras tim Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Langsa yang terus berupaya menjaga keamanan wilayah Langsa.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Langsa, dan langkah-langkah hukum lebih lanjut akan segera diambil setelah proses penyidikan selesai, ungkapnya.(**)

Berita Terkait

Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 
Walikota Langsa Apresiasi Kebijakan BAS Relaksasi Kepada Nasabah 
BAS Berikan Relaksasi Penangguhan Angsuran untuk ASN, P3K dan Pensiunan
Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 
Kunjungi Rumah Duka, Empat Wartawan Aceh Utara meluncur ke Langsa
Satu Tersangka di Tetapkan, Terkait Pengancaman di Kantor BPKD
Ancam Bakar Kantor BPKD, 4 Pelaku di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan
Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:33 WIB

Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:10 WIB

Walikota Langsa Apresiasi Kebijakan BAS Relaksasi Kepada Nasabah 

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:18 WIB

BAS Berikan Relaksasi Penangguhan Angsuran untuk ASN, P3K dan Pensiunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WIB

Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kunjungi Rumah Duka, Empat Wartawan Aceh Utara meluncur ke Langsa

Berita Terbaru

Kabag Prokopim yang  juga Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa Harris Gusnally SE MH.

Pemerintahan

Sebelumnya Senin, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:44 WIB

Pendidikan

Ditjen Pendis Kemenag Dukung Transformasi IAIN Langsa Jadi UIN

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:03 WIB