Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat koordinasi strategis guna mempercepat proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana banjir. Pertemuan ini berlangsung di Operation Room (Op Room) Setdakab Aceh Utara pada Kamis (19/02/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Sekda Aceh Utara ini menjadi momentum penting bagi sinkronisasi data lapangan dengan target Satgas Pusat. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pimpinan unsur Muspida dan tim ahli, di antaranya :
Kombes Pol. Rogib Triyanto, SIK., M.Si (Ketua Tim Supervisi Satgas PRRP Aceh Utara). Mayor Czi Rusli (Pabung Kodim 0103/Aut, mewakili Dandim 0103/Aceh Utara). Kompol Ichsan Pradita, S.E (Wakapolres Aceh Utara, mewakili Kapolres Aceh Utara). Kompol Salmidin S.E., M.M (Wakapolres Lhokseumawe, mewakili Kapolres Lhokseumawe), dan Lettu Cpt Rades Pahmi (Tim Supervisi).
Fokus pada Layanan Publik dan Akurasi Data
Dalam arahannya, Plt. Sekda menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Supervisi Satgas Penanganan Rehab Rekon Pascabencana (PRRP).
Beliau menginstruksikan kepada Kepala Bappeda dan Kabag Pembangunan untuk segera melakukan rapat desk teknis guna memfinalisasi data yang dibutuhkan.
Ketua Tim Supervisi Satgas PRRP, Kombes Pol. Rogib Triyanto, SIK., M.Si menekankan bahwa fokus utama tim adalah memastikan pelayanan umum kembali berjalan normal. “Kami akan menyusun laporan komprehensif terkait indikator kegiatan dan sasaran.Temuan khusus di lapangan serta usul perbaikan akan langsung kami sampaikan kepada Ketua Satgas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa status pemulihan mencakup lima pilar utama: tata kelola pemerintahan, layanan publik, akses transportasi darat, penguatan ekonomi, serta aspek sosial masyarakat.
Validasi Data Lapangan
Sementara itu, Lettu Cpt Rades Pahmi dari Tim Supervisi menyoroti perlunya klarifikasi terhadap beberapa perbedaan data yang ditemukan. “Kami harus memastikan bahwa setiap data yang dilaporkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan agar bantuan dan pembangunan tepat sasaran,” jelasnya.
Kesimpulan dan Langkah Lanjut
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting sebagai panduan kerja ke depan :
Periode Supervisi: Pelaksanaan supervisi percepatan Rehab Rekon dijadwalkan berlangsung pada 19 – 22 Februari 2026.
Tenggat Laporan:_ Seluruh laporan data kelengkapan harus diserahkan kepada Tim Supervisi paling lambat hari Jumat (20/02), pukul 14.30 WIB.
Pelaksana Teknis:_ BAPPEDA Aceh Utara ditetapkan sebagai PIC utama untuk koordinasi rapat desk dan finalisasi data.
Dengan dukungan penuh dari jajaran TNI/Polri dan Satgas Pusat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara optimis proses pemulihan infrastruktur serta layanan masyarakat dapat tuntas sesuai jadwal yang direncanakan. (H.Yos)


















