Miliki Sabu, Dua Pria di Bekuk Sat Res Narkoba Aceh Utara

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria di tangkap polisi karena miliki sabu

Dua pria di tangkap polisi karena miliki sabu

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas dugaan tindak pidana narkotika. Keduanya ditangkap di Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/01/2025), dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka I sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kebun sawit dekat rumahnya.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar.

Baca Juga :  Ramadhan Sehari Lagi, Polres Aceh Utara Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa

Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan operasi undercover buy di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi. Setelah bertemu dengan tersangka, I meminta personel yang menyamar untuk menunggu di kebun sawit sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya.

Barang bukti sabu dan lainnya

Saat tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil meringkusnya kembali bersama rekannya, MA, yang berperan sebagai penghubung.

“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti yang disimpan dalam dompet tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Fitra Zumar.

Baca Juga :  Aceh Utara Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ayah Wa: Terimakasih Kepada Semuanya

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Aceh Utara. Polres Aceh Utara akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (H.Yos)

Berita Terkait

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi
Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Maulidurrasul Pemkab Aceh Utara Bakal Meriah, Catat Jadwalnya
Amankan Aksi Blokade Jalan di Cot Girek, Ratusan Personel Dikerahkan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Adi Tyogunawan. Foto/ist.

Langsa

Adi Tyogunawan Jabat Kajari Langsa

Senin, 13 Okt 2025 - 21:47 WIB