Miliki Dua Senpi, Pemuda Aceh Utara Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/05/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol berpeluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam,(26/5/2025).

Baca Juga :  SMAN 3 Putra Bangsa dan SMAN Dewantara Juarai Lomba Debat Tingkat Kabupaten

“Tersangka S diduga kuat membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa S berperan aktif dalam menyembunyikan B,” ujar AKP Boestani, Sabtu (24/05/2025).

Dari hasil interogasi terhadap S, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diakui tersangka sebagai lokasi persembunyian “B”. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat aksi penembakan terhadap anggota Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  Gemparkan Warga, Pria 35 Tahun Nekat Bakar Diri

Tak hanya itu, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen tersebut terdiri dari bagian-bagian besi, laras/ulir, serta gagang kayu yang telah diukir menyerupai bentuk senjata api.

Kasus ini terus didalami guna memburu DPO utama “B” dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kita tetap lakukan pengejaran, kita akan lakukan tindakan tegas apabila masih mereka memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegas AKP Dr. Boestani. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Pembukaan Bazar Ramadhan oleh Menekraf RI
Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Antisipasi Macet Saat Serbu Takjil, Polisi Sigap Atur Lalulintas
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh
Wujud Sinergi Polri, Kapolres Aceh Utara Buka Puasa bersama Awak Media Aceh Utara | Atjeh Terkini
Pemkab Aceh Utara dan Tim Supervisi Satgas PRRP Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:54 WIB

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Pembukaan Bazar Ramadhan oleh Menekraf RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:02 WIB

Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:30 WIB

Antisipasi Macet Saat Serbu Takjil, Polisi Sigap Atur Lalulintas

Senin, 23 Februari 2026 - 21:28 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo

Senin, 23 Februari 2026 - 17:19 WIB

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh

Berita Terbaru

Para Punggawa DPD KNPI Langsa bersama penghuni Lapas Narkoba Langsa usai giat Safari Ramadhan 1447 H.

Langsa

KNPI Langsa Perdana Lakukan Safari Ramadhan

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:38 WIB