Kuasa Hukum Yakarim Munir Sebut Kliennya Dikriminalisasi Oleh PT Delima Makmur

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini – Zahrul, SH., selaku Pengacara atau Kuasa Hukum terdakwa Yakarim Munir, menegaskan bahwa kliennya menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak PT Delima Makmur.

Hal itu disampaikan Zahrul usai sidang sekitar pukul 01.32 Wib dini hari sidang ke tujuh terdakwa Yakarim, di Pengadilan Negeri Aceh Singkil Senin (3/11/2025).

“Klien kami, saudara Yakarim dikriminalisasi oleh pihak PT Delima Makmur. Sejak awal perkara ini kami melihat ada kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa beliau,”ujar Zahrul.

Baca Juga :  Jalan Menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muhabbah di Desa Takal Pasir Diperbaiki 

Menurut Zahrul, tuduhan yang dialamatkan kepada Yakarim tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menilai, laporan yang dibuat oleh PT Delima Makmur lebih bernuansa kepentingan bisnis dan persaingan internal daripada murni persoalan perdata bukan pidana, yang seharusnya bisa di selesaikan melalui panitra di sini mengapa harus melaporkan ke Polda Aceh

“Kami akan membuktikan di persidangan, bahwa Yakarim tidak bersalah. Semua tuduhan yang diarahkan kepadanya hanyalah bentuk upaya untuk menjatuhkan nama baik dan posisi klien kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Jembatan Sidorejo - Suka Makmur Aceh Singkil akan Segera di Bangun

Zahrul menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan pembelaan maksimal serta meminta majelis hakim agar menilai perkara ini secara objektif berdasarkan fakta persidangan, bukan tekanan pihak luar.

Sidang berikutnya dijadwalkan akan dilanjutkan pada Jumat, 7 November 2025. Sidang berikutnya, dengan agenda pemeriksaan saksi dari PT Delima Makmur dan saksi dari terdakwa Yakarim,” pungkasnya. (Aiyub Bancin.)

Berita Terkait

Tuntut 10 Poin, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo di DPRK Aceh Singkil 
Dinilai Gagal dan Bermasalah, Bupati Diminta Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil
Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 
Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 
Rumah Tahanan Ramai Kunjungan Menyambut Bebasnya Yakarim Munir
Yakarim Munir Lembong Akhirnya Bebas, Berdasarkan Putusan Pengadilan. 
Kapolda Aceh Lakukan Peninjauan Pasca Dampak Banjir di Aceh Singkil 
BKMT Ajak Wanita Jadikan Sholat Sebagai Kebutuhan, Bukan Hanya Kewajiban
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:59 WIB

Tuntut 10 Poin, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo di DPRK Aceh Singkil 

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:55 WIB

Dinilai Gagal dan Bermasalah, Bupati Diminta Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:23 WIB

Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:16 WIB

Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:22 WIB

Rumah Tahanan Ramai Kunjungan Menyambut Bebasnya Yakarim Munir

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB