Konferensi Pers Mabes Polri, Polres Langsa Tampilkan Barang Bukti Kokain 

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi foto bersama saat penyerahan BB Kokain dalam konferensi Pers yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil.

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi foto bersama saat penyerahan BB Kokain dalam konferensi Pers yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Sat Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh, berhasil menyerahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram di konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024) lalu.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam pemberantasan narkotika, termasuk Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Dirresnarkoba Polda Aceh KBP Shobarmen, S.I.K., serta perwakilan dari BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Tak hanya sekadar penyerahan, konferensi pers ini memperlihatkan komitmen kuat Polri dalam menindak tegas perdagangan kokain, jenis narkotika yang selama ini jarang ditemukan di Indonesia.

Baca Juga :  Jelang Akhir Ramadhan 1446 H, DPD KNPI Langsa Eksis Safari Ramadan

Penemuan kokain ini tergolong langka dan jarang ditemukan di wilayah Aceh maupun Indonesia secara keseluruhan, membuatnya menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., Senin (4/11) menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras dari personel Sat Resnarkoba Polres Langsa.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Langsa dalam memberantas narkotika, khususnya kokain yang sangat jarang ditemukan. Kami siap berkolaborasi lebih jauh dengan Bareskrim Polri dalam menjaga Aceh bebas dari narkoba,” ujar AKP Mulyadi.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polkam.

Dikatakan, dengan berakhirnya acara pada pukul 15.30 WIB, barang bukti kokain segera dikembalikan kepada pihak Polres Langsa untuk proses hukum lanjutan. Kegiatan berlangsung lancar, tanpa hambatan, mencerminkan koordinasi yang solid antara Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan instansi lain yang hadir.

Upaya pemberantasan narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan sinergi yang lebih kuat dalam penanganan kasus narkoba. Kokain yang sebelumnya belum pernah ditemukan di Aceh ini menjadi tanda bahaya yang memerlukan perhatian dan ketegasan aparat dalam penanganan selanjutnya.(**)

Berita Terkait

Meugang di Posko Banjir, Mahasiswa STIK Perkuat Solidaritas Warga Peusangan
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing
Mahasiswa STIK Angkatan 83  Laksanakan Trauma Healing untuk Anak-Anak
Satgas TMMD Ke-127 Turun Langsung Tinjau Titik Pemasangan Gorong-Gorong
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Tiga Provinsi
Mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri Laksanakan Dianmas di Aceh Utara
MMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Resmi Dimulai, Bersama Rakyat Membangun Desa
Tegas, Satlantas Polres Lhokseumawe Tindak 66 Pengendara Knalpot Brong
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:42 WIB

Meugang di Posko Banjir, Mahasiswa STIK Perkuat Solidaritas Warga Peusangan

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:38 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:33 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83  Laksanakan Trauma Healing untuk Anak-Anak

Senin, 16 Februari 2026 - 10:04 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Turun Langsung Tinjau Titik Pemasangan Gorong-Gorong

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:03 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Tiga Provinsi

Berita Terbaru