Konferensi Pers Mabes Polri, Polres Langsa Tampilkan Barang Bukti Kokain 

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi foto bersama saat penyerahan BB Kokain dalam konferensi Pers yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil.

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi foto bersama saat penyerahan BB Kokain dalam konferensi Pers yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Sat Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh, berhasil menyerahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram di konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024) lalu.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam pemberantasan narkotika, termasuk Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Dirresnarkoba Polda Aceh KBP Shobarmen, S.I.K., serta perwakilan dari BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Tak hanya sekadar penyerahan, konferensi pers ini memperlihatkan komitmen kuat Polri dalam menindak tegas perdagangan kokain, jenis narkotika yang selama ini jarang ditemukan di Indonesia.

Baca Juga :  PWI Pusat Tegaskan Jaga Integritas Organisasi

Penemuan kokain ini tergolong langka dan jarang ditemukan di wilayah Aceh maupun Indonesia secara keseluruhan, membuatnya menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., Senin (4/11) menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras dari personel Sat Resnarkoba Polres Langsa.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Langsa dalam memberantas narkotika, khususnya kokain yang sangat jarang ditemukan. Kami siap berkolaborasi lebih jauh dengan Bareskrim Polri dalam menjaga Aceh bebas dari narkoba,” ujar AKP Mulyadi.

Baca Juga :  Kapolres Simeulue Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Dikatakan, dengan berakhirnya acara pada pukul 15.30 WIB, barang bukti kokain segera dikembalikan kepada pihak Polres Langsa untuk proses hukum lanjutan. Kegiatan berlangsung lancar, tanpa hambatan, mencerminkan koordinasi yang solid antara Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan instansi lain yang hadir.

Upaya pemberantasan narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan sinergi yang lebih kuat dalam penanganan kasus narkoba. Kokain yang sebelumnya belum pernah ditemukan di Aceh ini menjadi tanda bahaya yang memerlukan perhatian dan ketegasan aparat dalam penanganan selanjutnya.(**)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Ini yang Dibahas
Hadir Langsung ke Ketambe, Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan DTH Kepada Korban Banjir
Excavator Polri Dikerahkan Bersihkan Bahu Jalan di Dusun Bidari
TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Gampong Juli Tambo Bireuen
Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis kepada Para Pengungsi
Polres Aceh Utara Peringati Isra Mi’raj, Begini Tausyiah Ustadz Zamzami
Patroli Malam, Dandim Aceh Selatan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif ‎
Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:45 WIB

Hadir Langsung ke Ketambe, Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan DTH Kepada Korban Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:50 WIB

Excavator Polri Dikerahkan Bersihkan Bahu Jalan di Dusun Bidari

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Gampong Juli Tambo Bireuen

Senin, 19 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis kepada Para Pengungsi

Senin, 19 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polres Aceh Utara Peringati Isra Mi’raj, Begini Tausyiah Ustadz Zamzami

Berita Terbaru