Ketua BAI Desak Polisi Tangkap Dalang Pematokan Liar Wilayah HGU PT Socfindo Lae Butar 

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Atjeh Terkini.id  – Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Perwakilan Aceh Singkil, Herman, mendesak Polres Aceh Singkil untuk menindak tegas pelaku pematokan liar di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo, Jumat (12/9/202).

Herman menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pidana yang berpotensi memicu konflik besar antara perusahaan dan masyarakat.

Menurut Herman, kuat dugaan ada oknum yang sengaja memprovokasi warga untuk melakukan pematokan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia meminta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam sebelum terjadi konflik yang lebih serius..

Baca Juga :  Miliki Dua Senpi, Pemuda Aceh Utara Ditangkap

“Ini perlu dilakukan penyelidikan mendalam karena perbuatan tersebut sudah sangat meresahkan, sebelum terjadi konflik besar, saya minta pihak Polres segera ambil tindakan,” ujar Herman

Herman juga menjelaskan bahwa alasan masyarakat mematok lahan karena perpanjangan izin HGU PT Socfindo masih dalam proses. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut adalah urusan administratif dan tidak membenarkan masyarakat untuk mengambil alih lahan.

Baca Juga :  Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 

“Masyarakat tidak punya dasar hukum untuk mematok tanah milik HGU PT Socfindo. Itu bukan kewenangan kita sebagai masyarakat, melainkan kewenangan negara dalam hal ini ATR/BPN,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa sesuai PP 18 Tahun 2021, HGU yang sedang dalam proses perpanjangan tidak bisa dikatakan ilegal. Herman mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak menjadi korban dari tindakan melanggar hukum, mengingat Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum.Tutup Herman Ketua BAI. (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Tuntut 10 Poin, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo di DPRK Aceh Singkil 
Dinilai Gagal dan Bermasalah, Bupati Diminta Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil
Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 
Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 
Rumah Tahanan Ramai Kunjungan Menyambut Bebasnya Yakarim Munir
Yakarim Munir Lembong Akhirnya Bebas, Berdasarkan Putusan Pengadilan. 
Kapolda Aceh Lakukan Peninjauan Pasca Dampak Banjir di Aceh Singkil 
BKMT Ajak Wanita Jadikan Sholat Sebagai Kebutuhan, Bukan Hanya Kewajiban
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:59 WIB

Tuntut 10 Poin, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Demo di DPRK Aceh Singkil 

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:55 WIB

Dinilai Gagal dan Bermasalah, Bupati Diminta Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:23 WIB

Lahan Gambut di Konsesi PT Delima Makmur Kebakaran, AMPAS Desak APH Tegakkan Hukum 

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:16 WIB

Yakarim Munir Lembong, Pejuang Rakyat Aceh Singkil Kian di Cintai 

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:22 WIB

Rumah Tahanan Ramai Kunjungan Menyambut Bebasnya Yakarim Munir

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB