Kejari Bireuen Terus Dalami Kasus Bimtek Peusangan Raya

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H Munawal Hadi,SH,MH menyebutkan, Tim penyidik kami terus mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi studi banding atau bimbingan teknis (bimtek) di Kecamatan Peusangan Raya tahun anggaran 2024.

“Kami harus sangat hati-hati jika ada dugaan keterlibatan pihak lain, seperti Apdesi, pendamping desa, atau keuchik. Pendalaman itu terus dilakukan,” kata Kejari Munawal dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor Kejari Bireuen, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya

Dia mengatakan tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan Kantor Camat Peusangan Raya. Tim berhasil menyita sebuah ponsel yang dinyatakan bakal menjadi barang bukti penting.

Periksa 30 Aparatur Gampong Terkait Dugaan Korupsi Bimtek. “Kami akan meminta tim ahli digital forensik untuk membuka seluruh isi percakapan di ponsel tersebut. Dari sana, kami bisa melihat siapa saja pihak harus dimintai pertanggungjawaban, selain dua orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Munawal.

Baca Juga :  Disdikbud Bireuen Sosialisasi Cegah Stunting, Diikuti 240 Peserta

Munawal menegaskan Kejari Bireuen akan bertindak profesional tanpa pandang bulu. “Penyidik tidak akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Saya jamin kami bekerja dengan profesional karena sangat mencintai Kabupaten Bireuen,” tutur Munawal.

Sebagai bentuk keseriusan, Munawal menyebut dirinya bahkan rela menggunakan dana pribadi dalam upaya penanganan kasus tersebut. “Ini adalah wujud nyata kecintaan kami terhadap Kabupaten Bireuen,” tutup Munawal.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M
Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita
Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 
Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini
DPRK Bireuen Gelar Paripurna Penyampaian Raqan LPJ APBK dan RPJM Tahun 2025- 2029
Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:31 WIB

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M

Rabu, 10 September 2025 - 11:51 WIB

Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:04 WIB

Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rika Mariska Ditunjuk Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD 

Selasa, 7 Okt 2025 - 21:22 WIB

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra didampingi Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, saat menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Plh Direktur RSUD Langsa, dr Donny Mulizar.

Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Walikota Serahkan Ambulance

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:58 WIB

Pemerintahan

Pemko Langsa Gelar Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara

Selasa, 7 Okt 2025 - 17:28 WIB