Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pencurian saldo tabungan melalui kartu ATM yang sempat meresahkan warga.

Pelaku berinisial VS (46), warga Kecamatan Johan Pahlawan, ditangkap setelah menguras uang milik Senja Prihatin (35), warga Desa Rantau Panyang Timur, Kecamatan Meureubo.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan berkat gerak cepat anggota Resmob setelah menerima laporan korban.

Kasus bermula pada Kamis (28/8/2025), ketika kartu ATM Bank Aceh Syariah milik korban tercecer di halaman Masjid Agung Baitul Makmur. Alih-alih mengembalikan, pelaku menyimpannya hingga tiga hari. Pada Minggu (31/8/2025), ia mencoba peruntungan di mesin ATM RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Baca Juga :  Wabup Aceh Barat Said Fadheil Buka Manasik Haji Tahun 2025 

“Pelaku memasukkan PIN acak dengan kombinasi sederhana 123456. Ternyata berhasil, sehingga pelaku bisa menarik uang korban,” ungkap AKP Roby.

Akibat ulah pelaku, saldo korban yang semula Rp14.979.000 hanya tersisa Rp979.000. Setelah laporan diterima, polisi melacak keberadaan VS di sebuah mes perawat di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, dan mengamankannya Jumat (19/9/2025) pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli, Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Pelaku mengakui perbuatannya serta mengaku membuang kartu ATM ke rawa dalam perjalanan pulang. Polisi kini masih mencari barang bukti tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain: Bukti transaksi rekening korban, 1 kartu ATM (dalam pencarian).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Keberhasilan ini berkat kesigapan anggota di lapangan,” pungkas AKP Roby.(**)

Berita Terkait

PWI Aceh Barat Santuni Anak Yatim, Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja
Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu
Keluarga Besar Hamidah Bagikan Takjil dan Gelar Doa Bersama
Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita
LANA Murka, Dugaan Upaya Pembunuhan Karakter Akan Dilawan Tanpa Kompromi ‎
Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Drien Sibak, Serap Aspirasi Warga
Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik
Berita ini 432 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:03 WIB

PWI Aceh Barat Santuni Anak Yatim, Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja

Senin, 9 Maret 2026 - 23:19 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:45 WIB

Keluarga Besar Hamidah Bagikan Takjil dan Gelar Doa Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:38 WIB

Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:13 WIB

LANA Murka, Dugaan Upaya Pembunuhan Karakter Akan Dilawan Tanpa Kompromi ‎

Berita Terbaru