Jelang Masa Tenang, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Diimbau Tertibkan Alat Peraga Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar 
(kanan) bersama  Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Langsa Azhari (kiri)

Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar (kanan) bersama Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Langsa Azhari (kiri)

Langsa | Atjeh Terkini.id – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, imbau para pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) tepat waktu, jelang memasuki tahapan masa tenang.

“Diketahui, jadwal kampanye akan berakhir pada 23 November 2024 mendatang. Lalu setelahnya akan masuk ke tahapan masa tenang, hingga sebelum hari pemungutan suara,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat Azhari, Jumat (22/11/24).

Lanjutnya, maka dari itu Panwaslih mengingatkan seluruh tim paslon untuk menertibkan APK secara mandiri. Pihaknya sangat berharap adanya inisiatif dari masing-masing paslon untuk menurunkan APK mereka tepat waktu.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Rakor Persiapan Pilkada 

“Semoga imbauan ini dapat diindahkan oleh para paslon,” kata Azhari lagi.

Namun, jika tidak dilakukan pelepasan secara mandiri, maka pihaknya bersama pihak terkait akan mencopotnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar mengingat para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa untuk segera menonaktifkan akun media sosial resmi, paling lambat sebelum dimulainya masa tenang.

Baca Juga :  Mantan GAM Harapkan Kesejahteraan Aceh Bisa Terwujud, Jika Rakyat Aceh Bisa Bersatu

“Segera menonaktifkan media sosial yang selama ini digunakan untuk kampanye, sebelum masa tenang,” ujar Zulfikar.

Zulfikar juga menghimbau agar para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada kampanye di masa tenang.

“Baik itu kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya. Lalu, paslon tidak boleh melakukan iklan kampanye media, baik itu media cetak, elektronik dan media sosial lainnya,” pungkas Zulfikar.(**)

Berita Terkait

Politik Sebagai Ladang Ibadah: Temu Kader PAS di Aceh Timur
PAS Aceh Bekali Kader Pendidikan Politik Santun Untuk Masa Depan
Ketum PPA Prof Marniati Janjikan Politik Bersih dan Prioritaskan Generasi Muda
PAS Selangor Berkunjung ke PAS Aceh Jalin Kerja Sama, Ini Pembahasanya
70 Perempuan Ikut Sosialisasi Pemahaman Etika dan Budaya Berpolitik
Serap Aspirasi Warga Saat Reses, Bang Syukur : Suara Rakyat, Amanah yang Harus Diperjuangkan
Ismail Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Langsa
DPRK Langsa Rampungkan AKD Periode 2024-2029
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 00:28 WIB

Politik Sebagai Ladang Ibadah: Temu Kader PAS di Aceh Timur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:30 WIB

PAS Aceh Bekali Kader Pendidikan Politik Santun Untuk Masa Depan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Ketum PPA Prof Marniati Janjikan Politik Bersih dan Prioritaskan Generasi Muda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:11 WIB

PAS Selangor Berkunjung ke PAS Aceh Jalin Kerja Sama, Ini Pembahasanya

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:38 WIB

70 Perempuan Ikut Sosialisasi Pemahaman Etika dan Budaya Berpolitik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Peringati HUT KORPRI Ke-54, Pemko Langsa Gelar Bakti Sosial 

Senin, 17 Nov 2025 - 15:24 WIB

Stand Pameran Pembangunan HUT Aceh Besar Ke 69 mulai dibangun di depan lapangan Bungoeng Jeumpa, Kota Jantho, Minggu (16/11/2025).

Aceh Besar

Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan

Senin, 17 Nov 2025 - 14:47 WIB

Pemerintahan

Tugu dan Pagar Pembatas Bangunan Liar Dirobohkan

Senin, 17 Nov 2025 - 11:56 WIB