Selesaikan Konflik Agraria di Cot Girek, Begini Kata Bupati Aceh Utara

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Masyarakat Aceh Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, atau yang akrab disapa Ayahwa, atas perhatian, kepedulian, serta langkah nyata yang telah diambil dalam membantu proses penyelesaian konflik agraria antara warga dengan pihak PTPN di wilayah Cot Girek.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan secara terbuka oleh perwakilan masyarakat sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas upaya pemerintah daerah yang dinilai berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kehadiran dan langkah cepat Bapak Bupati menjadi harapan baru bagi kami. Kami percaya persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, damai, dan bermartabat,” ujar Adami salah seorang tokoh masyarakat Cot Girek.

Warga menilai perhatian yang diberikan oleh Bupati Aceh Utara merupakan wujud nyata kepemimpinan yang peduli terhadap nasib masyarakat, terutama dalam penyelesaian persoalan tanah yang telah berlangsung lama dan kerap menimbulkan keresahan di lapangan.

Masyarakat juga berharap agar proses mediasi dan penyelesaian yang sedang berjalan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak tanpa menimbulkan ketegangan baru.

“Semoga niat baik serta kerja keras Bapak Bupati selalu mendapat ridha Allah SWT dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Aceh Utara,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil (Ayahwa) kepada awak media menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah strategis agar penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan pihak perusahaan berjalan adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

Baca Juga :  Waspada Bencana Alam di Musim Hujan, Berikut Himbauan Kapolres Lhokseumawe

“Sejak awal, pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan menjadi penengah yang adil. Kita sudah upayakan agar para pihak tidak merasa dirugikan. Pemerintah turun langsung, mendengarkan aspirasi masyarakat, memanggil pihak perusahaan, dan mencari solusi yang bisa diterima bersama, ujar Ayahwa kepada awak media ini, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dari hasil mediasi yang difasilitasi pemerintah, telah tercapai kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU di kawasan Cot Girek dan sekitarnya.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat untuk dilakukan pengukuran ulang. Ini penting supaya batas lahan menjadi jelas dan tidak ada lagi tumpang tindih di lapangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ayahwa menegaskan bahwa sisa lahan HGU akan dikembalikan kepada masyarakat. Hal ini, merupakan bentuk keadilan dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap hak-hak warga yang selama ini terdampak.

“Kita pastikan, apabila ada lahan HGU yang berada di luar ketentuan, maka harus dikembalikan kepada masyarakat. Pemerintah tidak akan membiarkan rakyat kehilangan haknya,” tegas Ayahwa.

Baca Juga :  PWO Aceh Utara Sambangi Korban Kebakaran dan Serahkan Santunan

Bahkan, kata Bupati, pemerintah juga telah meminta agar perkampungan yang masuk ke dalam wilayah HGU dikeluarkan dari area konsesi perusahaan.

“Ada beberapa perkampungan dan fasilitas umum yang ternyata masuk ke dalam peta HGU lama. Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah minta agar wilayah permukiman warga tersebut dikeluarkan dari HGU. Rakyat tidak mungkin dipindahkan dari kampung halamannya sendiri. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” ujar Ayahwa dengan tegas.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria ini bukan hanya soal administrasi lahan, tetapi menyangkut kehidupan dan masa depan masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup di atas tanah tersebut.

“Kita ingin penyelesaian ini menjadi win-win solution. Masyarakat tetap mendapatkan kepastian hak atas tanah mereka, sementara perusahaan juga bisa beroperasi dengan tenang sesuai batas yang telah ditetapkan. Inilah prinsip keadilan yang kita junjung,” tambahnya.

Bupati berharap, hasil pengukuran ulang nanti dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengakhiri konflik agraria di Aceh Utara secara damai dan berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, masyarakat berharap penyelesaian konflik di Cot Girek dan Langkahan menjadi contoh penyelesaian agraria yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, sebagaimana motto ”Aceh Utara Bangkit”.(H.Yos)

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026
Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan, 16 Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas
Pemkab Aceh Utara bersama TNI Resmikan Jembatan Perintis
Pemko Langsa Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Prioritas Hadapi Penilaian 2026
Penertiban PKL di Badan Jalan, Polisi-TNI Dampingi Pol PP dan WH
Rumah Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga
Kebakaran Rumah Dinas Bides di Buket Krueng, Diduga Akibat Lampu Teplok
TP PKK Kota Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang Plastik 
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:45 WIB

Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan, 16 Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pemkab Aceh Utara bersama TNI Resmikan Jembatan Perintis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pemko Langsa Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Prioritas Hadapi Penilaian 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:45 WIB

Penertiban PKL di Badan Jalan, Polisi-TNI Dampingi Pol PP dan WH

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB