ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR atas Penangguhan Penahanan SSS

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang.

“ITB mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terimakasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” jelas Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dalam keterangannya di situs ITB, Selasa (13/05/2025).

Ia menambahkan, mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga :  HIMAPAKOSAKA Goes to School, Ajak Putra-putri Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Nurlaela menerangkan, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu. ITB, katanya, akan mengajarkan mahasiswinya itu untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggungjawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital,” jelas Nurlaela.

Diterangkannya, ITB akan terus mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa itu sebagai refleksi bersama bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, harus dijalankan dengan tanggungjawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

Baca Juga :  3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh. (Ril/H.Yos)

Berita Terkait

Kemenag RI Lantik Serentak 71.010 PPPK Tahap I, Ini Jadwalnya
Islah, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan
Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba, Kapolri: Siapapun yang Meresahkan Tindak Tegas
GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme
Taruna Akpol Peduli, Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia
3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik
Dirpem ANTARA : Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa
Brimob Polda Jateng Boyong Juara 1 Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kemenag RI Lantik Serentak 71.010 PPPK Tahap I, Ini Jadwalnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:38 WIB

Islah, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:33 WIB

Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba, Kapolri: Siapapun yang Meresahkan Tindak Tegas

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:11 WIB

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR atas Penangguhan Penahanan SSS

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:10 WIB

GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

Berita Terbaru

Aceh Barat

Makam Pahlawan Teuku Umar di Renovasi oleh TNI

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:28 WIB