Langsa| Atjeh Terkini.id – Ada saja ulah Pengemis. Seorang warga Langsa Musliadi (45) membuat laporan polisi karena anaknya MU (10) dibawa kabur pengemis.
Laporan itu Nomor : LP/B/77/I/2025/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, Senin 17 Februari 2025 lalu dengan dugaan Tindak Pidana ‘Tentang Ekploitasi dan atau Penculikan Anak.
Musliadi membeberkan kronologis kejadian, pada Jumat 14 Februari 2025, sekira pukul 13:30 WIB, mencari korban yang biasanya bermain di bola kaki di lapangan bola voly di Dusun Nelayan Gampong Sungai Pauh Pusaka. Namun korban tidak ditemukan.
Keberadaan korban tidak ditemukan, lalu Musliadi menanyakan korban kepada beberapa saksi dilokasi itu. Mereka melihat korban dibawa oleh terlapor Kakek Farel dengan berjalan kaki dan tidak tau arahannya kemana.
Orang tua korban cemas karena anak mereka sudah beberapa hari tidak pulang kerumah dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga ibu korban Dewi Yul membuat laporan ke SPKT Polres Langsa.
Sambungnya, kakek Farel dalam keseharian mencari sumbangan, rumah kontrakan korban dengan pelaku berhadapan, ia juga (Kakek Farel, red) dekat dengan anak-anak. Sebelumnya, kakek Farel tanpa sepengetahuan orang tua korban pernah membawa anaknya tersebut untuk mengemis.

“Istri saya sudah pernah melarang anaknya dan kakek Farel agar tidak membawa anaknya lagi, Namum entah bagaimana, kakek Farel kembali membawa anaknya tersebut dan tidak kembali ke rumah kontrakan hingga saat ini, hingga saat ini kami mencari keberadaan korban, ke sejumlah tempat baik di Aceh hingga ke Sumut,” papar Musliadi, Rabu (26/2/25).
Menurut informasi dari anak angkatnya kakek Farel yang tinggal di Binjai (Sumut), Kakek Farel tinggal tidak menetap dan selalu berpindah- pindah kontrakan dari suatu kota ke kota lain antara Aceh dan Sumatera Utara.
“Bila ada masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan MU dan Kakek Farel, kami mohon agar menghubungi kami keluarga korban, Hp 08989929633, 089530809759 atau 082252498379,” pinta Musliadi.
Jadi berhati – hatilah para orang tua, selalu mengawasi anaknya ketika berada diluar rumah, dengan siapa mereka bermain dan bergaul, agar hal yang serupa tidak terjadi kepada orang tua lainnya.(**)