Aceh Singkil | Atjeh terkini.id – Masyarakat Desa Ladang Bisik Kecewa terhadap LHP Inspektorat yang di duga tidak transparan sehingga ada dugaan kepala desa dan inspektorat main mata.
Warga laporkan Kepala Desa Ladang Bisik Kecamatan Kota Baharul dugaan Korupsi Kolusi dan Niputisme (KKN) anggaran dana desa (ADD) bersumber dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN)
Warga desa ladang bisikInisial IN dan BR,adapun laporan kami ke inspektorat, kegiatan pengadaan bibit kelapa sawit dan penyertaan modal usaha kampung (BUMK) berjumlah RP. 50.963.730.penyertaan modal Rp. 334.434.400 jumlah 385.398.130 ini mantan kepala desa,RH
Selanjutnya pada tahun 2019 di lanjut oleh penjabaran (PJ) dari kecamatan Kota baharu berinisial HS menambahkan modal usaha sebesar Rp 409.625.000 penggelembungan pembangunan gedung BUMK sehingga mencapai Rp 509.625.000 ini sudah kami laporkan bahkan tim audit sudah dua kali turun ke TKP.
Kepala Desa Ladang Bisik Kasih Angkat yang dikonfirmasi CAPA terkait dugaan pada tahun 2020 sampai saat ini tahun 2025 belum memberikan jawaban, sementara dugaan korupsi perkiraan sementara mencapai Rp. 2.763.689.700.
Rp 2.763.689.700,- dikutip dari relesasi penyaluran tahun 2018 – 2019 , pada tahun anggaran 2020 oleh kepala desa terpilih semua diserahkan kepadanya tidak kepada ketua BUMDes.ini keterangan dari bendahara BUMDes desa ladang bisik, semua keuangan sama kepala desa, terlihat ada etikat korupsi kolusi dan niputisme (KKN)
Ketua Tim audit desa ladang bisik Rosdi, Rabu (5/11/2025) mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah selesai dan sudah diserahkan kepada pimpinan.
“Sebagai bawahan kami tidak bisa memeberikan hasil atau memberitahu kepada orang lain selain pimpinan, karena kami punya atasan.dan bisa konfirmasi langsung kepada Inspektur,” ujar Rossi melalui pesan WhatsAppnya.
Plt Kepala Inspektorat Aceh Singkil Fajri Syamsul di tempat yang sama dikonfirmasi melalui chat washap +62 822-7513-3XXX Cb dl konfirmasi SM irbannya mufrin mengatakan LHP sudah kita kirim ke Geuchik yang bersangkutan dan ke pimpinan.
Mufrin sebagai Irban juga seketika di konfirmasi terkait LHP desa Ladang Bisik mengatakan, itu bukan kapasitas saya untuk memberikan itu bidang pelaporan.
Sementara imformasi masyarakat desa Ladang Bisik, Kepala Desa sudah mendapatkan LHP, kenapa tidak disampaikan kepada kami yang bersangkutan sebagai pelapor, sampai saat ini kami masih menunggu.ini dugaan ada main mata antara oknum oknum. (Aiyub Bancin)














