Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Penyaluran dana meugang sebesar Rp19,55 miliar di Kabupaten Aceh Utara menuai sorotan. Sejumlah pemerintah desa mengaku hingga kini dana Rp17 juta per desa yang dijanjikan belum masuk ke rekening masing-masing.
Akibatnya, beberapa desa terpaksa mencari pinjaman talangan untuk membeli sapi meugang.
“Sampai sekarang dana Rp17 juta itu belum masuk ke rekening desa. Padahal kebutuhan pembelian sapi tidak bisa ditunda,” kata salah satu aparatur desa kepada wartawan Atjehterkini.id, Selasa Selasa, (17/2/2026).
Menurutnya, keterlambatan tersebut diperparah oleh operasional Bank Aceh yang sempat tutup beberapa hari karena libur.
“Bank tutup beberapa hari, jadi desa tidak bisa langsung mencairkan. Sementara meugang sudah di depan mata,” ujarnya.
Desa Terpaksa Berutang
Karena kebutuhan mendesak, sejumlah desa disebut harus meminjam dana terlebih dahulu agar distribusi daging meugang tetap berjalan.
“Kami terpaksa cari pinjaman dulu. Ini bukan skema yang ideal dalam tata kelola anggaran. Seharusnya dana sudah siap sebelum program diumumkan,” katanya.
Ia menilai mekanisme tersebut justru membebani desa dan berisiko menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Pembagian Rata Dinilai Tak Adil
Dana meugang itu dibagikan kepada 852 desa di Aceh Utara. Namun pembagian secara merata Rp17 juta per desa dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Desa-desa yang terdampak banjir parah seperti Riseh Tunong dan Krueng Geukueh disebut membutuhkan alokasi lebih besar.
“Desa yang terdampak banjir besar tentu kebutuhannya berbeda. Kalau dibagi rata tanpa melihat jumlah penduduk dan tingkat kerusakan, tentu terasa kurang adil,” ujar sumber tersebut.
Selisih Anggaran Dipertanyakan
Sorotan juga muncul terkait selisih anggaran. Jika 852 desa masing-masing menerima Rp17 juta, totalnya sekitar Rp14,48 miliar. Sementara dana yang disebut berasal dari pusat mencapai Rp19,55 miliar.
Artinya terdapat selisih sekitar Rp5 miliar lebih yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka.
“Publik berhak tahu ke mana sisa anggaran itu dialokasikan. Apakah untuk cadangan? Operasional? Atau ada desa yang menerima lebih? Ini perlu penjelasan resmi,” katanya.
Transparansi Jadi Kunci
Selain itu, hingga kini belum ada publikasi resmi mengenai desa mana saja yang menerima dana di atas Rp17 juta (jika ada), termasuk dasar perhitungannya.
“Masalahnya bukan sekadar besar atau kecilnya angka. Yang penting itu transparansi dan kejelasan skema distribusi sejak awal,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rincian distribusi dana serta selisih anggaran tersebut.(**)
















