Singkil | Atjeh Terkini.id – Penanganan tindak lanjut temuan kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018-2024 macet dengan dalih kurangnya keanggotaan di Inspektorat Aceh Singkil.
Padahal, pihak inspektorat mengaku jika kasus – kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga CAPA dan masyarakat yang telah dilakukan audit berkala. Bahkan, banyak temuan kerugian negara ditemukan inspektorat pada kasus-kasus ADD-APBN tersebut.
Kepala Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul MM mengatakan, beberapa kasus dugaan penyelewengan ADD itu telah dilakukan audit khusus namun penanganan tindak lanjut pengembalian kerugian negara belum terselesaikan oleh Inspektorat setempat.
“Kami akui, sampai saat ini, penanganan tindak lanjut kasus itu belum tuntas, “kata Fajri saat ditemui ketua Lembaga CAPA bersama media Atjeh Terkini di ruangannya, Senin (28 /7/2025).
Dikatakan Fajri, kasus tersebut tercatat sebagai temuan hasil audit pihaknya mulai 2023-2024 Menindaklanjuti laporan ke inspektorat melakukan langkah upaya perhitungan dengan melakukan tim teknis apa saja nanti kerugian Negara masih di ruangan ketua tim auditor Pak Rosdi,
Menurut Fajri, inspektorat telah melakukan upaya untuk menuntaskan pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus tersebut. Nanti akan melakukan pemanggilan dengan melayang surat, menyampaikan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP), dan mengundang para kepala desa mantan kepala desa dan mantan Pj juga yang bersangkutan.
Lanjut Fajri, setelah diperkirakan tim teknis maka seusai perintah pak Bupati, inspektorat melayangkan surat permohonan pendampingan penanganan tidak lanjut penyelesaian pengembalian kerugian negara. Langkah itu juga sebagai langkah menindaklanjuti MOU antara mendagri dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian permasalahan anggaran dana desa di daerah.
“Kami akan tetap berupaya, segera mungkin untuk melakukan tambahan informasi dari masyarakat baik pun Lembaga, dan memberikanmu laporan yang didukung dengan dokumen dokumen sesuai dengan laporan, kami siap menampung dan melayani sesuai dengan tufoksi kami sebagai pengawasan, alhamdulillah kami sangat berterimakasih kepada Lembaga CAPA telah membantu memberikan laporan kepada Inspektorat Aceh Singkil,” ucapnya.(Aiyub Bancin)