Cegah Penyalahgunaan Mobnas, SAPA Usulkan Pemasangan Stiker Identitas

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Pj Gubernur Aceh untuk segera memberikan tanda berupa stiker identitas pada seluruh aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan dinas/mobil dinas (Mobnas – red).

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyelewengan aset yang sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah.

“Ada laporan bahwa kendaraan dinas digunakan untuk urusan pribadi, bahkan ada isu kendaraan tersebut disewakan untuk kepentingan tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan karena aset-aset tersebut dibeli dengan uang rakyat,” tegasnya. Minggu (19/1/2025).

Baca Juga :  Pangdam IM Ajak Masyarakat Aceh Tertib Berlalu Lintas.

Menurut Fauzan, langkah menempelkan stiker identitas pada aset daerah akan memudahkan masyarakat untuk membedakan mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang merupakan milik negara.

“Stiker ini tidak hanya sebagai penanda, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Jika induk pemerintahan, yaitu provinsi, memberikan contoh yang baik, maka pemerintah kabupaten/kota akan mengikuti,” tambahnya.

Fauzan menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus terbuka dan transparan, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas.

Baca Juga :  Tinggalkan Pesan "Warning", Mobil Ketua YLBH KI Dibakar OTK

“Aset negara adalah amanah dari rakyat, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan. Pemasangan stiker ini juga bisa menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap aset negara,” jelasnya.

Ketua SAPA berharap Pj Gubernur Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan SKPA untuk memasang stiker atau tanda khusus pada seluruh aset daerah.

“Kebijakan ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan aset dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset publik secara bertanggung jawab dan profesional,” tegasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 
MaTA Pertanyakan Pemko Banda Aceh Alokasi Dana Publikasi Rp 679 Juta dan Mobil Mewah
Kapolda Ajak Kebersamaan Masyarakat Aceh Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu
Kapolda Aceh Salat Gaib, Zikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol
Kapolda Aceh Salat Ghaib, Dzikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol
Ribuan Mahasiswa Kibarkan Bendera Bintang Bulan dalam Orasi Damai di DPRA
Antisipasi Unjuk Rasa, Abib Ketua Pemuda Mengajak Siaga Jaga Gampong!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:00 WIB

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 September 2025 - 03:16 WIB

MaTA Pertanyakan Pemko Banda Aceh Alokasi Dana Publikasi Rp 679 Juta dan Mobil Mewah

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Kapolda Ajak Kebersamaan Masyarakat Aceh Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 9 September 2025 - 10:32 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu

Selasa, 2 September 2025 - 21:54 WIB

Kapolda Aceh Salat Gaib, Zikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol

Berita Terbaru

Langsa

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:39 WIB

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB