Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

Banda Aceh I Atjeh Terkini.id- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Baca Juga :  Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus Kasus Dugaan Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

Baca Juga :  Sejumlah Kenderaan Berjibaku Memburu Takjil Hari Ketiga Ramadhan di Gampong Lamdingin

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan.

Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 5 Agustus 2025. (**).

Berita Terkait

Illiza Canangkan Gerakan Menanam TPID Banda Aceh
Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa
Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI
Awas! Penipu Mencatut Nama dan Foto Ketua PWI Aceh Masih Incar Korban
Tim Politeknik Aceh Raih Medali Perunggu di Ajang Internasional ICOMPEX 2025
Illiza Apresiasi Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Golkar Aceh Tegaskan Pendampingan Hukum untuk WN DPRK Aceh Besar
Baitul Mal Banda Aceh dan DSI Training of Trainers Tajhiz Mayit Serta Terima Zakat Bank Aceh 
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Illiza Canangkan Gerakan Menanam TPID Banda Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Awas! Penipu Mencatut Nama dan Foto Ketua PWI Aceh Masih Incar Korban

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Tim Politeknik Aceh Raih Medali Perunggu di Ajang Internasional ICOMPEX 2025

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kecelakaan di Jalan Negara, Pemotor Tewas Tertabrak Truk

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:59 WIB