Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di Gampong Me Merbo, Kecamatan Tanah Pasir, Kamis (17/04/2025).

Dua pria warga setempat, masing-masing berinisial MJ (34) dan Z (31), diringkus saat akan melakukan transaksi di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat pompa pengairan sawah.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.107 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik putih. Penangkapan berlangsung cepat, meskipun mendapat perlawanan dari kedua tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Sidak Urine Usai Cuti Bersama, 8 Personel Bersih Narkotika

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan teknik undercover buy,” ujar AKP Erwinsyah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur Polres Pidie

Dari interogasi awal, kedua tersangka mengakui jika barang bukti yang disita merupakan milik mereka. “Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini,” tutup AKP Erwinsyah. (H.Yos)

Berita Terkait

Perketat Patroli Pasar, Wujudkan Rasa Aman bagi Pedagang dan Pengunjung
Kapolsek Muara Satu Ajak Geuchik dan Kadus Antisipasi Bencana Alam
Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon
Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara
Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase
Gelar Donor Darah, Polres Aceh Utara Sumbang 40 Kantong
HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Perketat Patroli Pasar, Wujudkan Rasa Aman bagi Pedagang dan Pengunjung

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Kapolsek Muara Satu Ajak Geuchik dan Kadus Antisipasi Bencana Alam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB