Bekuk Pengedar, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Amankan 1.107 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di Gampong Me Merbo, Kecamatan Tanah Pasir, Kamis (17/04/2025).

Dua pria warga setempat, masing-masing berinisial MJ (34) dan Z (31), diringkus saat akan melakukan transaksi di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat pompa pengairan sawah.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.107 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik putih. Penangkapan berlangsung cepat, meskipun mendapat perlawanan dari kedua tersangka.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-123 Kodim 0104/Atim Rampungkan Pemasangan Kran Air.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan teknik undercover buy,” ujar AKP Erwinsyah.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Utara Ringkus Pelaku Curanmor

Dari interogasi awal, kedua tersangka mengakui jika barang bukti yang disita merupakan milik mereka. “Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini,” tutup AKP Erwinsyah. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Pembukaan Bazar Ramadhan oleh Menekraf RI
Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara pada Rapim Polda Aceh
Polres Aceh Utara Distribusikan Bertahap Bantuan Kapolri bagi Korban Bencana
Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Antisipasi Macet Saat Serbu Takjil, Polisi Sigap Atur Lalulintas
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh
Sasar Anak Tadarus, Kapolsek Paya Bakong Bagikan Air Mineral di Bulan Suci
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:54 WIB

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Pembukaan Bazar Ramadhan oleh Menekraf RI

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:45 WIB

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara pada Rapim Polda Aceh

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polres Aceh Utara Distribusikan Bertahap Bantuan Kapolri bagi Korban Bencana

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:02 WIB

Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:30 WIB

Antisipasi Macet Saat Serbu Takjil, Polisi Sigap Atur Lalulintas

Berita Terbaru

Para Punggawa DPD KNPI Langsa bersama penghuni Lapas Narkoba Langsa usai giat Safari Ramadhan 1447 H.

Langsa

KNPI Langsa Perdana Lakukan Safari Ramadhan

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:38 WIB