Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini – Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, angkat bicara keras dengan adanya laporan masyarakat setempat terkait aktivitas tambang milik PT Kooperasi Putra Putri Aceh (KPPA) yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi di Sarah Jagong, Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Teuku Laksamana, aktivitas tambang KPPA tersebut jelas melanggar hukum karena tetap beroperasi tanpa memiliki Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RKAB), serta izin operasional yang sah. Namun hingga kini, pemerintah daerah belum mengambil tindakan tegas, seolah membiarkan pelanggaran itu terus berlangsung.

Baca Juga :  Bulog Aceh Kirim 4.000 Ton Beras ke Sumut, SAPA: "Pengkhianatan Rakyat Aceh!"

“Ini pelanggaran nyata. PT Kooperasi Putra Putri Aceh tidak punya izin, RKAB tidak ada, tapi tambang di Sarah Jagong tetap jalan. Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu!” tegas Teuku Laksamana, Senin (20/10/2025).

Ia menilai, pembiaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan adanya permainan di balik tambang ilegal tersebut. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merusak lingkungan, mencemari air, dan merugikan daerah secara ekonomi.

“Kalau tambang tanpa izin seperti ini terus dibiarkan, artinya hukum di Aceh Barat hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini tidak bisa ditolerir!” ujar Laksamana dengan nada keras.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Tindak Akan Tegas Tindak Tegas Oknum Keuchik Berstatus PPPK

LANA mendesak Gubernur Aceh, Dinas ESDM Aceh, dan aparat penegak hukum untuk segera menutup tambang PT Kooperasi Putra Putri Aceh di Sarah Jagong dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan, kami dari LANA akan melaporkan kasus ini ke Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik tambang ilegal di Aceh Barat,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan
Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 
PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri
Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025
LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional
HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib
Mall Pelayanan Publik Aceh Barat Mulai Layani Masyarakat
Alat Berat, Pupus Asa Penambang Rakyat
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:51 WIB

PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025

Berita Terbaru

foto : Kegiatan Workshop RPS OBE 2025 diruang Meeting Session FEBI IAIN Langsa.

Pendidikan

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Workshop Penyusunan RPS OBE 2025

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:57 WIB