Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini – Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, angkat bicara keras dengan adanya laporan masyarakat setempat terkait aktivitas tambang milik PT Kooperasi Putra Putri Aceh (KPPA) yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi di Sarah Jagong, Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Teuku Laksamana, aktivitas tambang KPPA tersebut jelas melanggar hukum karena tetap beroperasi tanpa memiliki Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RKAB), serta izin operasional yang sah. Namun hingga kini, pemerintah daerah belum mengambil tindakan tegas, seolah membiarkan pelanggaran itu terus berlangsung.

Baca Juga :  MTQ Aceh Barat 2025 Berakhir, Kecamatan Meureubo Raih Juara Umum

“Ini pelanggaran nyata. PT Kooperasi Putra Putri Aceh tidak punya izin, RKAB tidak ada, tapi tambang di Sarah Jagong tetap jalan. Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu!” tegas Teuku Laksamana, Senin (20/10/2025).

Ia menilai, pembiaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan adanya permainan di balik tambang ilegal tersebut. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merusak lingkungan, mencemari air, dan merugikan daerah secara ekonomi.

“Kalau tambang tanpa izin seperti ini terus dibiarkan, artinya hukum di Aceh Barat hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini tidak bisa ditolerir!” ujar Laksamana dengan nada keras.

Baca Juga :  Amir Mahmud: Jangan Ganggu Iklim Investasi Tambang di Aceh Barat

LANA mendesak Gubernur Aceh, Dinas ESDM Aceh, dan aparat penegak hukum untuk segera menutup tambang PT Kooperasi Putra Putri Aceh di Sarah Jagong dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan, kami dari LANA akan melaporkan kasus ini ke Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik tambang ilegal di Aceh Barat,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam
LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 
Api di Lahan Gambut Menggila, Bupati Aceh Barat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla
LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:02 WIB

Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:42 WIB

LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:34 WIB

Api di Lahan Gambut Menggila, Bupati Aceh Barat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Baital Mukadis Hadiri Serah Terima dan Salurkan CSR PT STS

Minggu, 1 Feb 2026 - 09:42 WIB