SUKA MAKMU I Atjeh Terkini.id- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memastikan akan tindak tegas oknum kepala desa (keuchik) di Gampong Blang Muling, Kecamatan Suka Makmue, yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme serta integritas aparatur sipil negara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Nagan Raya, (……) melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait rangkap jabatan yang dilakukan oleh keuchik tersebut.
“Ini sudah kita tindak lanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian serta Dinas Kesehatan untuk mendalami pelanggaran ini. Jika terbukti melanggar aturan kepegawaian dan pemerintahan gampong, maka sanksi tegas akan diberikan,” tegas pejabat DPMG Nagan Raya.
Rangkap jabatan yang dilakukan keuchik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena seorang PPPK memiliki kewajiban penuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga fungsional di instansi pemerintah, sementara jabatan keuchik merupakan posisi strategis yang juga menuntut dedikasi dan fokus penuh terhadap urusan pemerintahan gampong.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk intimidasi, melainkan penertiban agar pelayanan publik di tingkat desa dan rumah sakit tetap berjalan optimal tanpa adanya konflik kepentingan atau pelanggaran etika jabatan.
Sementara itu, Media ini Telah berulangkali mencoba menghubungi oknum Kepala desa yang diduga telah melakukan Praktek rangkap jabatan itu, namun Hingga berita ini diturunkan, sejauh ini belum mendapat keterangan Resmi dari Oknum Keuchik tersebut.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mengimbau seluruh ASN dan PPPK di lingkungan pemerintahannya agar tidak melakukan pelanggaran serupa demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (**).