Pemkab Nagan Raya Tindak Akan Tegas Tindak Tegas Oknum Keuchik Berstatus PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan

Ilustrasi: Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan

SUKA MAKMU I Atjeh Terkini.id- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memastikan akan tindak tegas oknum kepala desa (keuchik) di Gampong Blang Muling, Kecamatan Suka Makmue, yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme serta integritas aparatur sipil negara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Nagan Raya, (……) melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait rangkap jabatan yang dilakukan oleh keuchik tersebut.

Baca Juga :  Gudang Oksigen Aceh Barat Meledak,  Dua Orang Tewas

“Ini sudah kita tindak lanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian serta Dinas Kesehatan untuk mendalami pelanggaran ini. Jika terbukti melanggar aturan kepegawaian dan pemerintahan gampong, maka sanksi tegas akan diberikan,” tegas pejabat DPMG Nagan Raya.

Rangkap jabatan yang dilakukan keuchik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena seorang PPPK memiliki kewajiban penuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga fungsional di instansi pemerintah, sementara jabatan keuchik merupakan posisi strategis yang juga menuntut dedikasi dan fokus penuh terhadap urusan pemerintahan gampong.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk intimidasi, melainkan penertiban agar pelayanan publik di tingkat desa dan rumah sakit tetap berjalan optimal tanpa adanya konflik kepentingan atau pelanggaran etika jabatan.

Baca Juga :  Pj Bupati Azwardi Minta SKPD Bekerja Kolaboratif dan Fokus pada Tugas Prioritas

Sementara itu, Media ini Telah berulangkali mencoba menghubungi oknum Kepala desa yang diduga telah melakukan Praktek rangkap jabatan itu, namun Hingga berita ini diturunkan, sejauh ini belum mendapat keterangan Resmi dari Oknum Keuchik tersebut.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga mengimbau seluruh ASN dan PPPK di lingkungan pemerintahannya agar tidak melakukan pelanggaran serupa demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (**).

Berita Terkait

Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam
LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 
Api di Lahan Gambut Menggila, Bupati Aceh Barat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla
LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:02 WIB

Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:42 WIB

LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:34 WIB

Api di Lahan Gambut Menggila, Bupati Aceh Barat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Berita Terbaru

Bireuen

Kodim 0111/Bireuen Renovasi Meunasah untuk Kenyamanan Ibadah

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:52 WIB

Aceh Selatan

Sempat Viral, Rencong Batu Cenderamata Elegan dari Aceh Selatan

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:21 WIB

Langsa

PKL Pasrah, Lapak Jualan Buah Dibongkar Satpol-PP 

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:01 WIB