Keuchik Gampong Meunasah Reudep Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Minta APH  Lakukan Audit 

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh  Terkini.id – Sejumlah ribuan warga Gampong Meunasah Reudeup,Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit Dana Desa (DD) di gampong tersebut.

Pasalnya, oknum Keuchik RM diduga melakukan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022-2023. Menurut warga, sang Keuchik tidak transparan dalam pengelolaan dana desa kepada masyarakat.

Mewakili salah satu warga Gampong Meunasah Reudeup kepada para wartawan ini mengatakan permasalah tersebut sudah pernah dibahas dalam rapat beberapa bulan yang lalu di tingkat gampong bersama masyarakat, namun belum ada titik temu terkait pengunaan dana desa, sehingga aparatur yang mengkritisi oknum keuchik Gampong desa tersebut dicopot dari jabatannya.

Baca Juga :  Penanganan dan Pencegahan, Kecamatan Jangka Gelar Rembuk Sunting

“Banyak item-item yang tidak sesuai dengan pekerjaan di anggaran tahun 2022 – 2023 dan 2024. Sejumlah pekerjaan di Gampong dengan menggunakan dana desa tidak ada musyawarah dengan masyarakat. Tapi oknum Kepala Desa (Keuchik) berinisial (RM) soal pengolaan dana desa, tidak bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat, sehingga kita warga menduga ada penyelewengan dana desa,” kata salah seorang tokoh masyarakat, Jum’at (10/1/2025.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik

Oleh sebab itu, masyarakat Gampong Meunasah Reudeup meminta aparat penegak hukum di Kabupaten bireuen untuk segera turun kelokasi sekaligus mengaudit Dana Desa (DD) Gampong Meunasah Reudeup tahun anggaran 2022-2023 hingga 2024 yang saat ini belum ada pertanggungjawaban yang jelas, ujarnya.

“Nilainya mencapai ratusan juta dana desa yang telah digunakan, namun belum ada pertanggungjawaban kepada masyarakat, ” ujarnya.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M
Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita
Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 
Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini
DPRK Bireuen Gelar Paripurna Penyampaian Raqan LPJ APBK dan RPJM Tahun 2025- 2029
Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:31 WIB

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M

Rabu, 10 September 2025 - 11:51 WIB

Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:04 WIB

Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:34 WIB

Langsa

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:17 WIB

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB