Diduga Gelapkan Dana BUMDes, Warga Minta Kejari Periksa Geuchik Lae Pinang

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Singkil | Atjeh Terkini.id – Diduga menyelewengkan dana BUMDes senilai 150 juta lebih, tahun Anggaran Dana Desa 2023. Masyarakat Desa Lae Pinang Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil agar memeriksa Geuchik Lae Pinang Hartono.

“Kami meminta kepada pihak Kejari Aceh Singkil agar memanggil dan memeriksa kepala Desa Lae Pinang Hartono, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, diduga kuat beliau telah menyelewengkan dana BUMDes senilai 150 juta lebih,” kata Rahmad, salah seorang warga Desa Lae Pinang, Jumat (8/11/24).

Menurutnya, sesuai aturan dan perundang – undangan penyelewengan dana BUMDes adalah tindakan penyalahgunaan yang dapat dipidanakan.

Hal tersebut ungkap Rahmad, untuk mencegah dan memberantas korupsi dana BUMDes, semua pihak perlu bekerja sama. Pengawasan yang dilakukan secara terjadwal dan berkala dapat meminimalkan kemungkinan kelalaian dalam penggunaan dana BUMDes.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Terpilih Resmi Dilantik Gubernur Aceh

Didalam Pasal yang mengatur tentang penyelewengan keuangan negara adalah di atur di Pasal 603 KUHP Baru, UU 1/2023. Pasal ini berbunyi,Setiap orang yang secara melawan hukum Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, termasuk dalam tindak pidana korupsi.

“Kami mohon kepada aparat penegak hukum APH untuk melihat lagi di kasus ini demi tegaknya hukum dan berkeadilan negara kita Republik Indonesia ini, kami mengharapkan kepada penegak hukum tidak ada tebang pilih, berkeadilan,dan berintegritas,” katanya lagi.

Sebelumnya bendahara Bumdes Desa Lae Pinang Indah, mengatakan bahwa hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan kepada pengurus Bumdes Desa Lae Pinang.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik

“Sisa hutang Desa belum lunasi untuk perkembangan belum ada informasi, untuk Dana masih dibekukan,” kata bendahara BUMDes Indah, baru-baru ini via WhatsAppnya.

Sementara itu, Camat Singkohor Fathurrahman mengatakan sudah beberapa kali memanggil pengurus BUMDes, namun belum terselesaikan.

“Kami dari pihak kecamatan sudah beberapa kali memanggil pengurus Bumdes dan pengawas untuk segera menagih tunggakan sesuai dengan daftar diatas dan diselesaikan secara internal bumdes,” ungkap Camat Singkohor Fathurrahman, saat dikonfirmasi pada kamis (7/11/24).

Sementara itu, Kepala Desa Lae Pinang Hartono, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (6/11/24). melalui via WhatsApp di nomor 0821-8044-7XXX tidak ada jawaban.

Hingga berita yang diturunkan belum ada keterangan resmi dari Geuchik Lae Pinang Hartono sehingga berita ini di terbitkan.(Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Nafasindo Tercemar, Ribuan Ikan Mati
Mahasiswa Aceh Singkil Gelar Aksi Demo di Gedung DPRK
PKS Tak Layak Berada di Kawasan Perkotaan, Puluhan Mahasiswa Demo PT Socfindo
Wabup Aceh Singkil Tinjau Pantai Abrasi, Segera Upaya Penanganan
Warga Kecewa, PSR Desa Cingkam Terbengkalai, Ketua Kelompok Harus Bertanggung Jawab. 
Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Desa Lentong Aceh Singkil 
Sosialisasi Anti Korupsi di Hadiri Bupati Aceh Singkil Titip Pesan Seluruh Kepsek
Jembatan Sidorejo – Suka Makmur Aceh Singkil akan Segera di Bangun
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 01:42 WIB

Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Nafasindo Tercemar, Ribuan Ikan Mati

Kamis, 4 September 2025 - 16:36 WIB

Mahasiswa Aceh Singkil Gelar Aksi Demo di Gedung DPRK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:12 WIB

PKS Tak Layak Berada di Kawasan Perkotaan, Puluhan Mahasiswa Demo PT Socfindo

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Wabup Aceh Singkil Tinjau Pantai Abrasi, Segera Upaya Penanganan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Warga Kecewa, PSR Desa Cingkam Terbengkalai, Ketua Kelompok Harus Bertanggung Jawab. 

Berita Terbaru

Langsa

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:39 WIB

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB