BIREUEN I Atjeh Terkini.id- Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh), menyampaikan bahwa penanganan banjir di Kabupaten Bireuen saat ini telah memasuki tahapan transisi, di mana pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan dampak bencana serta pemenuhan hak masyarakat terdampak.
Hal tersebut disampaikan Wagub Aceh dalam pertemuan,yang berhadir. Brigjen Yanamora Staf Ahli BNPB,bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen, unsur Forkopimda, camat, para keuchik, serta warga korban banjir yang berlangsung di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Dalam arahannya, Wagub Aceh menjelaskan bahwa hak masyarakat terdampak banjir telah ditetapkan sesuai kategori kerusakan rumah.
Untuk rumah rusak sedang disiapkan bantuan sebesar Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat atau hilang mendapatkan bantuan pembangunan baru sebesar Rp60 juta.
Terkait kebijakan hunian, Fadhlullah menyampaikan bahwa pemerintah provinsi menyiapkan skema hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap). Namun, khusus di Kabupaten Bireuen, bagi warga yang tidak menempati Huntara tetap diberikan bantuan dana sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga. Selain itu, Dana Tunggu Hunian (DTH) telah disalurkan kepada 2.646 kepala keluarga, terutama bagi warga yang tidak menempati Huntara.
Wagub Aceh juga menegaskan bahwa tidak seluruh masyarakat menginginkan Huntara, sebagaimana aspirasi yang disampaikan melalui surat DPRK Bireuen. Karena itu, pendekatan penanganan dilakukan secara fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi sosial serta mata pencaharian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., yang membacakan materi terkait bantuan sosial, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan bagi warga terdampak banjir. Bantuan tersebut meliputi Dana Tunggu Hunian (DTH), bantuan jaminan hidup, santunan korban, serta bantuan pengganti perabot rumah tangga, yang penyalurannya dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi dialog, sejumlah keuchik dan perwakilan warga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan Huntap, perbaikan infrastruktur, serta kejelasan bantuan. Beberapa desa menyampaikan kondisi rumah rusak berat dan hilang, kebutuhan percepatan pembangunan Huntap, perbaikan jalan yang terputus, hingga permohonan kejelasan bantuan sosial yang belum sepenuhnya diterima.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan Huntap bagi warga terdampak banjir.
“Insya Allah Huntap akan kita segerakan. Namun tentu semua perlu proses.
Percayalah kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, kami terus berupaya agar masyarakat segera mendapatkan hunian yang layak,” ujar Bupati Mukhlis.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memfasilitasi pendataan dan pelaporan lapangan sesuai ketentuan pemerintah pusat, serta menunggu proses administrasi, termasuk laporan teknis dan keputusan resmi sebagai dasar pelaksanaan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan penanganan pascabanjir di Kabupaten Bireuen berjalan terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan warga terdampak. (Mega).
















