Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh  Terkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara kasus kekerasan terhadap anak kandung dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Rekonstruksi ini dilakukan di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan lokasi terjadinya peristiwa tragis tersebut, Selasa, (7/10/2025).

Kegiatan rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Dely Kurnia, S.H., Kapolsek Trumon Timur AKP Adrizal, S.Pd., Plt Geuchik Desa Seuneubok Pusaka Omazianto Budi Harjoni, serta personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polsek Trumon Timur, serta saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pengamanan kegiatan juga melibatkan personel Polsek Trumon Timur guna memastikan pelaksanaan rekonstruksi berjalan aman dan tertib.

Baca Juga :  Kejari Bireuen Terima Tersangka Pemilik 108 kg Ganja Dari Penyidik Mabes Polri

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka M (30), warga Gampong Seuneubok Pusaka, memperagakan kembali adegan saat dirinya melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia delapan bulan hingga meninggal dunia.

Adegan diperagakan di beberapa titik, antara lain di dalam rumah tempat kejadian, di halaman rumah saksi, dan di rumah dukun gampong yang sempat memeriksa korban. Setiap adegan disesuaikan dengan keterangan saksi dan hasil penyidikan sebelumnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim menjelaskan, kegiatan rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kecocokan antara keterangan saksi, tersangka, dan bukti yang telah dikumpulkan, sehingga memberikan gambaran yang utuh kepada penyidik dan jaksa dalam mengungkap secara jelas kronologi dan modus tindak pidana tersebut. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman, dan mendapat pengawasan langsung dari pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Iman dan Taqwa Lewat Yasinan 

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT secara serius dan profesional.

“Kasus ini menjadi perhatian bersama. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait agar proses hukum berjalan tuntas serta memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kasat Reskrim.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Ternak, dan KDRT
Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand Berhasil Digagalkan Bea Cukai Langsa
Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Amankan Pelaku
Enam Penganut Ajaran Sesat Millah Abraham Diserahkan Polisi ke Kejari Aceh Utara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya

Sabtu, 20 September 2025 - 11:21 WIB

Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta

Jumat, 19 September 2025 - 13:49 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:38 WIB

Pendidikan

Asah Kreativitas, Murid MIN 14 Aceh Utara Ikuti Lomba Mewarnai

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:24 WIB