KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Ilegal di Hutan Beutong

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan Beutong secara Ilegal

KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan Beutong secara Ilegal

Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV bersama Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya kembali melakukan operasi pengamanan hutan pada Rabu (20/8/2025) di kawasan hutan Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Operasi digelar di titik koordinat N 04°28’56,06″ E 96°35’49,60″ dan N 04°24’53,99″ E 96°40’50,47″.

‎Dalam operasi tersebut, tim menemukan masih adanya aktivitas ilegal berupa pembalakan liar dan perusakan hutan. Barang bukti di lokasi antara lain kayu olahan sekitar 20 m³, sejumlah gubuk kerja, serta berbagai peralatan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.

Baca Juga :  Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU 3&4 Nagan Raya Sesuai SOP

‎Ironisnya, spanduk larangan yang telah dipasang pada operasi sebelumnya pada 28 Mei 2025, tidak ditemukan lagi. Diduga spanduk tersebut telah dirusak oleh pelaku.

Tindakan yang dilakukan tim gabungan yaitu, ‎memusnahkan kayu olahan di lokasi. ‎Merobohkan dan membakar 5 gubuk kerja.

 

Selanjutnya, ‎mengamankan peralatan kerja, di antaranya; ‎4 unit chainsaw, 1 unit alat penggulung kabel sling, 2 buah baterai, 17 botol oli, 1 buah rantai, 1 buah dongkrak dan 1 set kunci, 2 karung beras, 1 gulung terpal, dan 1 gulung tali.

Baca Juga :  Cegah Balapan Liar Saat Shalat Jum’at, Polisi Amankan 40 Remaja dan 3 Sepmor

‎Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin H, S.Hut, M.Si, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

‎“Kami menghimbau kepada para pelaku kejahatan kehutanan maupun oknum yang diduga membekingi, agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Perusakan hutan hanya akan membawa kerugian besar, baik berupa kerusakan lingkungan maupun dampak buruk bagi masyarakat Beutong Ateuh khususnya, serta warga Nagan Raya pada umumnya,” ujarnya.

‎KPH Wilayah IV menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi pengamanan secara berkelanjutan hingga praktik ilegal di kawasan hutan tersebut benar-benar terhenti.(**)

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Pasar Simpang 4, LANA Desak Bupati Nagan Raya Bertindak Cepat
Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemda Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU 3&4 Nagan Raya Sesuai SOP
Disnaker Bantah Tundingan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU Nagan Raya
Rekrutmen Tenaga Kerja, LANA : Diduga PLTU dan Disnaker Nagan Raya Kutip “Mahar” Fantastis
HUT ke-23 Nagan Raya Berakhir Meriah, Bupati TRK Serukan Persatuan Bangun Daerah
HUT ke-23 Nagan Raya Meriah, Wagub Aceh Dukung Pembangunan Masjid Giok
Wagub Aceh dan Utusan Khusus Presiden Ramaikan HUT ke-23 Nagan Raya
Berita ini 500 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:05 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Simpang 4, LANA Desak Bupati Nagan Raya Bertindak Cepat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:14 WIB

Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemda Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:35 WIB

Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU 3&4 Nagan Raya Sesuai SOP

Senin, 19 Januari 2026 - 22:35 WIB

Disnaker Bantah Tundingan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU Nagan Raya

Senin, 19 Januari 2026 - 20:59 WIB

Rekrutmen Tenaga Kerja, LANA : Diduga PLTU dan Disnaker Nagan Raya Kutip “Mahar” Fantastis

Berita Terbaru

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031

Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus MAA Masa Bhakti 2026–2031

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:32 WIB