Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV bersama Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya kembali melakukan operasi pengamanan hutan pada Rabu (20/8/2025) di kawasan hutan Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Operasi digelar di titik koordinat N 04°28’56,06″ E 96°35’49,60″ dan N 04°24’53,99″ E 96°40’50,47″.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan masih adanya aktivitas ilegal berupa pembalakan liar dan perusakan hutan. Barang bukti di lokasi antara lain kayu olahan sekitar 20 m³, sejumlah gubuk kerja, serta berbagai peralatan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Ironisnya, spanduk larangan yang telah dipasang pada operasi sebelumnya pada 28 Mei 2025, tidak ditemukan lagi. Diduga spanduk tersebut telah dirusak oleh pelaku.
Tindakan yang dilakukan tim gabungan yaitu, memusnahkan kayu olahan di lokasi. Merobohkan dan membakar 5 gubuk kerja.
Selanjutnya, mengamankan peralatan kerja, di antaranya; 4 unit chainsaw, 1 unit alat penggulung kabel sling, 2 buah baterai, 17 botol oli, 1 buah rantai, 1 buah dongkrak dan 1 set kunci, 2 karung beras, 1 gulung terpal, dan 1 gulung tali.
Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin H, S.Hut, M.Si, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami menghimbau kepada para pelaku kejahatan kehutanan maupun oknum yang diduga membekingi, agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Perusakan hutan hanya akan membawa kerugian besar, baik berupa kerusakan lingkungan maupun dampak buruk bagi masyarakat Beutong Ateuh khususnya, serta warga Nagan Raya pada umumnya,” ujarnya.
KPH Wilayah IV menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi pengamanan secara berkelanjutan hingga praktik ilegal di kawasan hutan tersebut benar-benar terhenti.(**)