Dalih Kurang Anggota di Inspektorat, Penanganan Kasus ADD Desa Ladang Bisik Macet

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Penanganan tindak lanjut temuan kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018-2024 macet dengan dalih kurangnya keanggotaan di Inspektorat Aceh Singkil.

Padahal, pihak inspektorat mengaku jika kasus – kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga CAPA dan masyarakat yang telah dilakukan audit berkala. Bahkan, banyak temuan kerugian negara ditemukan inspektorat pada kasus-kasus ADD-APBN tersebut.

Kepala Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul MM mengatakan, beberapa kasus dugaan penyelewengan ADD itu telah dilakukan audit khusus namun penanganan tindak lanjut pengembalian kerugian negara belum terselesaikan oleh Inspektorat setempat.

“Kami akui, sampai saat ini, penanganan tindak lanjut kasus itu belum tuntas, “kata Fajri saat ditemui ketua Lembaga CAPA bersama media Atjeh Terkini di ruangannya, Senin (28 /7/2025).

Dikatakan Fajri, kasus tersebut tercatat sebagai temuan hasil audit pihaknya mulai 2023-2024 Menindaklanjuti laporan ke inspektorat melakukan langkah upaya perhitungan dengan melakukan tim teknis apa saja nanti kerugian Negara masih di ruangan ketua tim auditor Pak Rosdi,

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Banjir Landa Tiga Kecamatan di Singkil 

Menurut Fajri, inspektorat telah melakukan upaya untuk menuntaskan pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus tersebut. Nanti akan melakukan pemanggilan dengan melayang surat, menyampaikan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP), dan mengundang  para kepala desa mantan kepala desa dan mantan Pj juga yang bersangkutan.

Lanjut Fajri, setelah diperkirakan tim teknis maka seusai perintah pak Bupati, inspektorat melayangkan surat permohonan pendampingan penanganan tidak lanjut penyelesaian pengembalian kerugian negara. Langkah itu juga sebagai langkah menindaklanjuti MOU antara mendagri dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian permasalahan anggaran dana desa di daerah.

“Kami akan tetap berupaya, segera mungkin untuk melakukan tambahan informasi dari masyarakat baik pun Lembaga, dan memberikanmu laporan yang didukung dengan dokumen dokumen sesuai dengan laporan, kami siap menampung dan melayani sesuai dengan  tufoksi kami sebagai pengawasan, alhamdulillah kami sangat berterimakasih kepada Lembaga CAPA telah membantu memberikan laporan kepada Inspektorat Aceh Singkil,” ucapnya.(Aiyub Bancin)

\ Get the latest news /

Berita Terkait

L-CAPA Apresiasi Inspektorat Aceh Singkil Tindak Dugaan Penyalahgunaan DD
Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 
Lettu (Purn) Muhammad Jamin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pepabri
Tangkal Ancaman Lintas Batas, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Aceh Singkil 
Safriadi/Oyon Bagikan Zakat Harta, 3000 Paket dan Santuni Anak Yatim
Pj Kades Pangi Bukber Bersama Perangkat Desa dan Santuni Anak Yatim
30 Tahun Sengketa Lahan, Ratusan Warga Demo Tuntut Cabut HGU PT. Napasindo
SMP Negeri 2 Kecamatan Simpang Kanan Butuhkan Sarana dan Parasara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:46 WIB

Dalih Kurang Anggota di Inspektorat, Penanganan Kasus ADD Desa Ladang Bisik Macet

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:48 WIB

L-CAPA Apresiasi Inspektorat Aceh Singkil Tindak Dugaan Penyalahgunaan DD

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:30 WIB

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Situbuh-Tubuh Terbentuk 

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:17 WIB

Lettu (Purn) Muhammad Jamin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pepabri

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Tangkal Ancaman Lintas Batas, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Aceh Singkil 

Berita Terbaru

Bener Meriah

Akhiri Era Balai, PWI Bener Meriah Bentuk Kepanitiaan Konferkab I

Sabtu, 2 Agu 2025 - 14:50 WIB

Simeulue

Kapal Nelayan Terdampar di Pantai Lafakha

Sabtu, 2 Agu 2025 - 14:36 WIB

Kota Banda Aceh

Memperingati WBW 2025, AMI Endukasi Menyusui Serentak di Banda Aceh 

Sabtu, 2 Agu 2025 - 11:33 WIB

PAGE TOP