Aceh Singkil | Atjeh Terkini – Belasan hektar Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kampung Desa Cingkam , Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbengkalai setelah dua tahun dilakukan penebangan oleh kelompok tani pengelelola program PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Salah seorang pemilik lahan, Bustami Pohan kepada Atjeh Terkini.id, Sabtu (23/08/2025) mengaku kecewa dan terkesan dibohongi oleh ketua kelompok tani selaku pengelola PSR.
“Pasalnya sudah hampir dua tahun ini lahan kami belum ditanam. Padahal sejak 2023 saya bersama para kelompok petani bersama bersama ketua telah membuka rekening dan memberikan kuasa rekening kepada Koperasi, kata ketua kelompok Koperasi sesuai juknis pelaksanaan PSR,” keluh Bustami.
Hal senada di ungkapkan Daun warga Desa Cingkam sebagai penerima manfaat PSR yang didampingi teman petani lain mengaku sangat dirugikan sebab harus kehilangan pendapatan selama satu tahun dari hasil kelapa sawit yang telah ditumbang oleh Koperasi melalui kelompok tani.
Pihaknya berharap agar pemerintah mengambil sikap terkait kepastian keberlanjutan program PSR ini.
Sementara Kepala Desa Cingkam, Sahidan Capah ketika di konfirmasi mengatakan tidak memahami hal tersebut.
“Sebab saya tidak ada terkait orang sama saya tidak ada urusannya, di sebabkan oleh ketua BPG saya, nanti saya sampaikan sama ketua BPG bersama pihak PSR bahwa mereka yg bertanggung jawab urusan itu. Sementara, masyarakat saya sebagian tau tahap tentang kegiatan itu,” ujarnya.
Dikatakan, bagaimana bapak BPG Cingkam mau lari dalam penanganan PSR tersebut dan beliau ikut serta di dalam pelaku kegiatan tersebut seperti mendata lahan masyarakat, menerima alat berat beko, jaga malam beko, mengali lobang penanaman, terima bibit penanaman dan mengagarahkan dimana duluan di kerjakan beliau yang di percayakan.
“Sehingga jaga malam beko saja pemuda desa Cingkam tidak kebagian giliran yg di buat nya jaga malam tersebut ada lah keluarga nya korek lobang dan tanam juga keluarganya bagaimana aku tau mohon kita tanya kan langsung pada BPG ketua,” jelasnya
Masyarakat penerima manfaat Program PSR Desa Cingkam meminta kepada BPG Desa Cingkam sebagai ketua petani agar bertanggung jawab, dengan terbengkalainya kegiatan tersebut.
“Karena beliaulah yang dipercayai sebagai mendata petani dan mengerjakan, bahkan pemuda setempat tidak di libatkan.dan dia harus bertanggung jawab, tidak ada kaitannya dengan saya,” tutupnya. (Aiyub Bancin)