Warga Kecewa Data Penerima Bantuan Banjir Dianggap Tebang Pilih

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot video tiktok, Banjir di kota Langsa pada 26 November 2025 memperlihatkan gedung Museum yang terendam banjir

Screenshot video tiktok, Banjir di kota Langsa pada 26 November 2025 memperlihatkan gedung Museum yang terendam banjir

Langsa | Atjeh Terkini.id – Sebagian besar warga Kota Langsa mengeluhkan pengumuman penerima bantuan dampak banjir berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa nomor :101/900/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota langsa nomor : 655/900/2025 tentang penetapan penerima bantuan stimulan rumah rusak berat/sedang/ringan tahap I pada korban bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang di wilayah kota Langsa.

“Pengumuman penerima itu tampaknya tebang pilih, pasalnya saya sudah melaporkan melalui aplikasi SITABAH dan juga telah mengisi data kerusakan sesuai form selanjutnya dikembalikan ke kantor Geuchik,” ujar Yuddin warga gampong Blang Senibong Kecamatan Langsa Kota, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, terkait penerima bantuan dampak banjir, harus merujuk kepada Kepmen terbaru Menteri Dalam Negeri nomor : 300.2.8-168 tahun 2026, tentang Pedoman teknik bantuan perbaikan dan pembangunan rumah masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tahun anggaran 2026, yang ditetapkan pada 10 Pebruari 2026.

Baca Juga :  352 Murid Baru Tempuh Pendidikan di SMP Negeri 3 Langsa, Begini Kata Kepsek
Ratusan warga mendatangi kantor Geuchik Pondok Kemuning, mempertanyakan hasil pengumuman pendataan korban banjir.

“Kemarin pada Selasa (10/2/2026) ditetapkan, ada beberapa point di dalam Kepmen tersebut yang harus di laksanakan oleh pemerintah,” ujarnya seraya memperlihatkan kemendagri tersebut.

Dikatakan, pada pedoman teknis di Kepmendagri Bab II, Hal yang Bersifat Umum dan Pengorganisasian. Dalam bab ini jelas disebutkan tentang penerima bantuan dampak banjir.

“Kalau tidak merujuk pada kemendagri tersebut, pasti akan terjadi protes lanjutan dari warga yang tidak masuk dalam pengumuman tersebut. Di gampong Geudubang Aceh jangankan nama penerima, nama gampongnya saja tidak ada, padahal banyak rumah warga terendam banjir,” paparnya.

Menurutnya, penerima bantuan yang ada di dalam pengumuman adalah hasil verifikasi tim dari BPBD Kota Langsa, namun tidak menyeluruh.

“Tidak semua rumah yang terkena banjir disambangi oleh tim, yang ada pasti dapat. Padahal sebagian besar rumah warga Langsa terdampak banjir,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemko Langsa Sosialisasi Quick Win Percepatan Penurunan Stunting 

Ia dan warga lainnya berharap Pemerintah Kota Langsa dapat melakukan verifikasi kembali rumah warga yang terdampak banjir. Terlebih menjelang bulan suci ramadhan 1447 H masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Sementara itu terkait hal ini, Pemerintah Kota Langsa mengelar rapat, Rabu (11/2/2025) sore. Awak media mencoba menghubungi Kepala BPBD Kota Langsa, namun hingga menjelang magrib tak dapat dikonfirmasi karena rapat masih berlangsung.

Salah seorang pejabat yang ditemui AtjehTerkini.id di seputaran kantor Sekretariat Pemko Langsa menyebut, pihak pemerintah sedang mengelar rapat terkait warga terdampak banjir tak menerima bantuan.

“Ini lagi rapat tentang hal tersebut,” ujar pejabat itu, seraya dirinya bergegas menuju ke musholla untuk melaksanakan sholat ashar.

Terkait hal ini, Atjeh Terkini.id mengkonfirmasi Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Langsa, melalui telepon genggamnya. Namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban.(**)

Berita Terkait

Jelang Ramadhan 1447 H, Disperindag Aceh dan Disperindagkop dan UKM Kota Langsa Gelar Pasar Murah
RSUD Kota Langsa Tampak Bersih dan Asri
Protes Pengumuman Penerima Bantuan Banjir, Pemko Langsa Lakukan Pendataan Ulang
Raja Lukman Ziaulhaq, Tokoh  Politik Muda Penerima Penghargaan PWI Kota Langsa
Calon Tunggal, H Agussalim SH MH Kembali Nahkodai FK.P70 
Terperosok Lubang, Seorang Pengendara Sepmor Terlindas Truck 
Mubes Perdana FK.P70, Incamben H.Agussalim.SH.MH Serahkan Berkas Pencalonan
Angkut BBM, Satu Unit Mobil Pickup Terbakar
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:42 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Disperindag Aceh dan Disperindagkop dan UKM Kota Langsa Gelar Pasar Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:51 WIB

RSUD Kota Langsa Tampak Bersih dan Asri

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:02 WIB

Warga Kecewa Data Penerima Bantuan Banjir Dianggap Tebang Pilih

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:09 WIB

Protes Pengumuman Penerima Bantuan Banjir, Pemko Langsa Lakukan Pendataan Ulang

Senin, 9 Februari 2026 - 18:19 WIB

Raja Lukman Ziaulhaq, Tokoh  Politik Muda Penerima Penghargaan PWI Kota Langsa

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB