Reportase, KEJ dan Wartawan Pembawa Berita Baik

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mengelar Academic Partner bersama Persatuan Wartawan Indonesia Langsa di Noka Coffe Kota Langsa, Senin (22/12/25).

Giat tersebut, menghadirkan tiga nara sumber, Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA, Ketua PWI Kota Langsa Putra Zulfirman dan wartawan senior Ray Iskandar SE.

Kesempatan itu, Wakil Rektor IAIN Langsa Dr. Amiruddin Yahya MA membuka kegiatan Academic Partner. Ia mengatakan, Academic Partner kali ini terkait dengan peningkatan kapasitas wartawan.

“Wartawan itu seperti dosen juga, mereka mentransfer informasi kepada masyarakat luas. Demikian juga dengan dosen memberikan ilmu kepada mahasiswa,” ujar Amiruddin.

Usai memberikan sambutan, Amiruddin Yahya membuka giat tersebut yang disambung langsung dengan materi reportase di sampaikan oleh Ray Iskandar.

Dalam materinya, Ray menyampaikan beberapa item teknik reportase. Diantaranya, observasi lapangan, mewawancarai nara sumber, mengumpulkan fakta dan data.

“Reportase adalah teknik dasar dalam mengumpulkan informasi dimulai dari observasi, wawancara dan pengumpulan data,” kata Ray.

Sementara itu, Ketua PWI Langsa Putra Zulfirman dalam materinya menyoroti tentang dasar-dasar hukum termasuk Undang Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 dan undang-undang ITE dan kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Calon Tunggal, H Agussalim SH MH Kembali Nahkodai FK.P70 

“Kalau seseorang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik, maka wartawan tersebut aman. Tidak dapat di jerat dengan UU ITE,” papar Putra.

Menurutnya, wartawan hanya dilindungi dengan UU nomor 40 Tahun 1999, sementara UU ITE tidak, karena itu kata Putra, wartawan sangat rentan di jerat UU ITE ketika karya jurnalistik di bagikan ke media sosial.

“Wartawan tidak berhak membagikan karya jurnalistik ke medsos, itu haknya perusahaan pers,” tukasnya.

Di sesi terakhir, melalui zoom meeting Rektor IAIN Langsa Prof Ismail Fahmi menyampaikan wartawan adalah pembawa kabar kebaikan.

“Hal ini sesuai dengan surat Al-Hujarat ayat 6 yang artinya memerintahkan orang-orang beriman untuk melakukan tabayyun (klarifikasi/pemeriksaan) terhadap berita yang dibawa oleh orang fasik (orang yang suka berbuat maksiat atau tidak dapat dipercaya), agar tidak gegabah menimpakan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan dan menyesalinya, serta menegaskan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” papar Prof Ismail.

Baca Juga :  Kenang 20 Tahun Tsunami, Pemko Langsa Gelar Dzikir dan Tausiyah

Menurut Prof Ismail, dipundak wartawan kini disematkan sebuah kabar berita yang bersifat baik, konstruktif dan sebagai risalah keumatan, makanya seorang jurnalis harus mampu menyajikan sebuah pemberitaan yang berimbang dan tentunya menyejukkan.

Apalagi saat ini Aceh sedang berduka, musibah banjir bandang dan longsor melanda seantero Aceh, disinilah peran wartawan untuk memberitakan kejadian secara utuh sesuai fakta dan realitasnya.

Oleh karenanya hari ini IAIN Langsa bersama PWI duduk bareng dalam balutan peningkatan kapasitas wartawan sebagai wujud membentuk jurnalis yang andal dan tentunya sebagai pembawa peran yang edukatif.

“IAIN Langsa terus membersamai PWI selagi sebuah kegiatan itu berorientasi pada kebaikan, begitu juga peningkatan bagi dunia pendidikan khususnya mahasiswa IAIN Langsa,” papar Prof Ismail Arrauf melalui zoom meeting yang saat ini berada di Jakarta.

Giat tersebut ditutup usai penyampaian materi dari Rektor IAIN Langsa.Tanya jawab peserta dan pemateri membersamai giat Academic Partner itu.(**)

Berita Terkait

M Indra Ibrahim Nahkodai Perbakin Langsa Periode 2026- 2030
Tgk. Mudawaly  Tasman Bimbing Gadis Asal Medan Masuk Islam 
Jelang Ramadhan 1447 H, Disperindag Aceh dan Disperindagkop dan UKM Kota Langsa Gelar Pasar Murah
RSUD Kota Langsa Tampak Bersih dan Asri
Warga Kecewa Data Penerima Bantuan Banjir Dianggap Tebang Pilih
Protes Pengumuman Penerima Bantuan Banjir, Pemko Langsa Lakukan Pendataan Ulang
Raja Lukman Ziaulhaq, Tokoh  Politik Muda Penerima Penghargaan PWI Kota Langsa
Calon Tunggal, H Agussalim SH MH Kembali Nahkodai FK.P70 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:45 WIB

M Indra Ibrahim Nahkodai Perbakin Langsa Periode 2026- 2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:12 WIB

Tgk. Mudawaly  Tasman Bimbing Gadis Asal Medan Masuk Islam 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:42 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Disperindag Aceh dan Disperindagkop dan UKM Kota Langsa Gelar Pasar Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:51 WIB

RSUD Kota Langsa Tampak Bersih dan Asri

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:02 WIB

Warga Kecewa Data Penerima Bantuan Banjir Dianggap Tebang Pilih

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB