Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Polres Aceh Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 29 Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan lima tersangka kasus narkotika jenis sabu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat (Tahap II).

Kelima tersangka masing-masing berinisial U.A. (35) dan M.S. (33), warga Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, serta A.Y. (22), T.N. (20), dan T.A.S. (25) yang berasal dari Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Mereka terlibat dalam sejumlah laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Hendak Selundupkan Rohingya, Dua Pelaku Diamankan Polisi 

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. Proses penyerahan dilakukan secara resmi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, dengan memastikan seluruh prosedur administrasi penyidikan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Sebelum diserahkan, seluruh tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat. Penyerahan Tahap II ini dicatat dalam buku register B.12 serta dilengkapi dengan berita acara serah terima sebagai bagian dari administrasi penyidikan.

Baca Juga :  Emosi Tak Terkendali, Pria di Nisam Antara Bacok Warga saat Mediasi

Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra menegaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Aceh Barat dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

“Penyerahan ini memastikan proses hukum berjalan secara tertib sekaligus menjadi langkah perlindungan bagi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Polres Aceh Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkotika bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di Kabupaten Aceh Barat.(**)

Berita Terkait

Diduga Angkut 16 Ribu Liter Solar Subsidi, Truk Tangki Diamankan Polisi 
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak 
Pelaku Pencurian di Toko Area Kota Fajar Berhasil Dibekuk Polres Aceh Selatan
Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak
Penembakan di Jembatan Cot Kumbang Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku
Resmob Gerebek Jaringan Curanmor, Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan
PWI Aceh Dukung Penuh Langkah Hukum PWI Lhokseumawe Terkait Ancaman Keuchik
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:26 WIB

Diduga Angkut 16 Ribu Liter Solar Subsidi, Truk Tangki Diamankan Polisi 

Senin, 29 Desember 2025 - 21:39 WIB

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak 

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:30 WIB

Pelaku Pencurian di Toko Area Kota Fajar Berhasil Dibekuk Polres Aceh Selatan

Berita Terbaru

Plt. Direktur RSUD Langsa, r Erizal, SKM, M.Kes. Foto/ist.

Kesehatan

Walikota Tunjuk Erizal sebagai Direktur RSUD Langsa

Senin, 5 Jan 2026 - 19:44 WIB