Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Satuan Reskrim Polres Aceh Barat melalui Unit Tipidter meringkus seorang mahasiswa berinisial AI (21), asal Nagan Raya, karena diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Pelaku ditangkap saat mengangkut BBM dengan mobil Daihatsu Xenia yang telah dimodifikasi di SPBU 14.236.110 Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan mobil Xenia warna silver metalik BK 1699 FL yang mengangkut Pertalite subsidi. Saat diperiksa, pelaku tidak bisa menunjukkan izin resmi. Di dalam mobil juga ditemukan tangki modifikasi dan jerigen berisi BBM,” ujar AKP Roby.
Barang bukti yang diamankan:
1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1699 F, 3 jerigen ukuran 30 liter berisi Pertalite, 1 buah tangki kendaraan yang telah dimodifikasi
Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Barat. AI dijerat dengan dugaan pelanggaran terkait pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil. Penyalahgunaannya untuk kepentingan bisnis pribadi sangat merugikan negara dan rakyat. Polres Aceh Barat akan menindak tegas pelanggaran semacam ini,” tegas AKP Roby.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. “Informasi sekecil apapun akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(**)