Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Satuan Reskrim Polres Aceh Barat melalui Unit Tipidter meringkus seorang mahasiswa berinisial AI (21), asal Nagan Raya, karena diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Pelaku ditangkap saat mengangkut BBM dengan mobil Daihatsu Xenia yang telah dimodifikasi di SPBU 14.236.110 Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Kembalikan Barang Bukti Hasil Curian ke Pemiliknya

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan mobil Xenia warna silver metalik BK 1699 FL yang mengangkut Pertalite subsidi. Saat diperiksa, pelaku tidak bisa menunjukkan izin resmi. Di dalam mobil juga ditemukan tangki modifikasi dan jerigen berisi BBM,” ujar AKP Roby.

Barang bukti yang diamankan:

1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1699 F, 3 jerigen ukuran 30 liter berisi Pertalite, 1 buah tangki kendaraan yang telah dimodifikasi

Baca Juga :  Polemik Pengadaan Mobil Dinas, Ini Penjelasan Bupati Aceh Utara

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Barat. AI dijerat dengan dugaan pelanggaran terkait pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil. Penyalahgunaannya untuk kepentingan bisnis pribadi sangat merugikan negara dan rakyat. Polres Aceh Barat akan menindak tegas pelanggaran semacam ini,” tegas AKP Roby.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. “Informasi sekecil apapun akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Ternak, dan KDRT
Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand Berhasil Digagalkan Bea Cukai Langsa
Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Amankan Pelaku
Enam Penganut Ajaran Sesat Millah Abraham Diserahkan Polisi ke Kejari Aceh Utara
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk
10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 13:49 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi

Rabu, 17 September 2025 - 14:55 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Ternak, dan KDRT

Senin, 15 September 2025 - 17:31 WIB

Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand Berhasil Digagalkan Bea Cukai Langsa

Minggu, 14 September 2025 - 21:39 WIB

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Amankan Pelaku

Sabtu, 13 September 2025 - 18:17 WIB

Enam Penganut Ajaran Sesat Millah Abraham Diserahkan Polisi ke Kejari Aceh Utara

Berita Terbaru