Pj Gubernur Safrizal Tunjuk Jamaluddin Sebagai Ketua BRA

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri. Senin 28/10/2024.

Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri. Senin 28/10/2024.

Banda Aceh | Atjeh Terkni.id Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).

“Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Pak Safrizal selaku Pj Gubernur Aceh, pada 25 Oktober, Bapak Jamaluddin telah ditunjuk sebagai Ketua BRA sisa masa jabatan 2020-2025, menggantikan Ketua BRA sebelumnya Bapak Suhendri,” ujar Syakir.

Baca Juga :  Peringati HUT KORPRI Ke-54, Pemko Langsa Gelar Bakti Sosial 

Keputusan ini, sambung Syakir, dilakukan oleh Gubernur Aceh berdasar atas usul Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, nomor 20/KPA/X/2024 tertanggal 23 Oktober, perihal Rekomendasi Pergantian Ketua BRA.

Syakir menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang tertuang pada pasal 44 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2015 tentang BRA, disebutkan bahwa ‘Ketua Badan Reintegrasi Aceh diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul tertulis dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat.

Mantan Pj Bupati Aceh Tenggara ini menjelaskan, penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh nomor 800.1.1.4/1251/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh.

Baca Juga :  Bupati Aceh Singkil Tunjuk Riky Yodiska Sebagai Plt Kadis DPMK Aceh Singkil

Syakir menambahkan, dalam keputusan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan terima kasih atas jasa dan karya selama Suhendri bertugas sebagai Kepala BRA.

“Pemerintah Aceh meyakini, Bapak Jamaluddin selaku Kepala BRA yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta bisa segera bersinergi dengan jajaran Pemerintah Aceh terkait, dalam upaya melakukan percepatan sejumlah program pembangunan yang telah dirumuskan selama ini,” pungkas Syakir. (**)

Berita Terkait

APBA 2026 Cair SKPA di Minta Percepat Realisasikan Anggaran
Pemko Langsa akan Distribusi Daging Meugang Hari ini
Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Stok Logistik Harus Siap Sebelum Ramadhan
Asisten Administrasi Umum Hadiri Paripurna Perdana DPRA 2026
Setahun Pemerintahan Baru, Pendidikan Dayah Aceh Bergerak Maju
Awal Tahun 2026, DRKA Berhasil Donor 22 Kantong Darah
Komitmen Dunia Pendidikan, Walikota Langsa Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah
Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:55 WIB

APBA 2026 Cair SKPA di Minta Percepat Realisasikan Anggaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:08 WIB

Pemko Langsa akan Distribusi Daging Meugang Hari ini

Senin, 16 Februari 2026 - 21:29 WIB

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Stok Logistik Harus Siap Sebelum Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:36 WIB

Asisten Administrasi Umum Hadiri Paripurna Perdana DPRA 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:23 WIB

Setahun Pemerintahan Baru, Pendidikan Dayah Aceh Bergerak Maju

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Cegah Penanaman Ganja, Kapolda Aceh Lakukan Patroli Udara 

Minggu, 22 Feb 2026 - 19:33 WIB