Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Diduga Lecehkan Mahasiswi di Dalam Mobil Penumpang

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue | Atjeh Terkini.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Syariat Islam Aceh, berinisial NI, dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial AN (20) asal Kabupaten Nagan Raya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, di dalam mobil penumpang Toyota Hiace rute Nagan Raya–Banda Aceh.

Menurut keterangan keluarga korban, kejadian bermula saat korban terlelap tidur di dalam mobil. Terlapor NI diduga meraba bagian intim korban, hingga korban terbangun dan berteriak histeris di dalam kendaraan.

“Aksi pelaku tidak berhenti di situ. Saat korban turun membeli makanan, pelaku kembali melakukan pelecehan dengan menempelkan alat kelaminnya ke tangan korban.

Baca Juga :  Terungkap Indetitas Mayat Tenggelam di Krueng Aceh, Korban Bernama Helmi Warga Pidie

Perbuatan itu membuat korban menangis dan mengalami trauma,” ujar Said Mus, paman korban, Senin (2/2/2026).

Atas kejadian tersebut, korban didampingi keluarga melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. Laporan resmi tercatat dengan nomor STTLP/B/26/II/2026/SPKT/Polda Aceh, tertanggal 2 Februari 2026, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terlapor NI diketahui merupakan warga Gampong Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, dan saat ini masih berstatus aktif sebagai ASN pada Dinas Syariat Islam Aceh.

Keluarga korban menilai perbuatan terlapor sangat mencederai nilai moral, etika, dan kepercayaan publik, mengingat yang bersangkutan dikenal memahami ajaran agama dan pernah menjabat sebagai mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Nagan Raya, organisasi yang kini telah dinyatakan terlarang di Indonesia.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Terlapor juga disebut pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus diproses sampai tuntas agar pelaku mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

Korban juga akan kami dampingi secara serius, termasuk pemulihan trauma melalui pendampingan psikolog,” tegas Said Mus.

Selain proses pidana, pihak keluarga secara khusus mendesak Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta Inspektorat Aceh untuk segera memproses terlapor melalui sidang kode etik dan disiplin ASN.

“Langkah ini penting demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah,” tutup Said Mus.(**)

Berita Terkait

Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 
Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 
Satu Tersangka di Tetapkan, Terkait Pengancaman di Kantor BPKD
Ancam Bakar Kantor BPKD, 4 Pelaku di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan
Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:20 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Diduga Lecehkan Mahasiswi di Dalam Mobil Penumpang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:33 WIB

Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WIB

Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:28 WIB

Satu Tersangka di Tetapkan, Terkait Pengancaman di Kantor BPKD

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ancam Bakar Kantor BPKD, 4 Pelaku di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Sempat Viral, Rencong Batu Cenderamata Elegan dari Aceh Selatan

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:21 WIB

Langsa

PKL Pasrah, Lapak Jualan Buah Dibongkar Satpol-PP 

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:01 WIB

Persis menyalurkan bantuan peralatan sekolah kepada siswa terdampak banjir di Kabupaten Bireuen. Penyerahan bantuan dilakukan di Pendopo Bireuen, Senin (2/2/2026)

Bireuen

Persis Salurkan Bantuan Sekolah untuk Korban Banjir Bireuen

Selasa, 3 Feb 2026 - 09:07 WIB