Lima Tersangka Diduga Penculik Dilimpahkan ke Kejari Idi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang tersangka dugaan penculikan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur

Lima orang tersangka dugaan penculikan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Lima orang tersangka inisial MA (45), TA (48), MU (48), RI (42) dan RA (45) yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan terhadap DF warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, pada Minggu, (18 Agustus 2024) lalu, dilimpahkan dilimpahkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Kamis, (10/10/2024) sore ke Kejaksaan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. kepada wartawan mengatakan, pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU, Kejari Aceh Timur.

“Tadi sore kami limpahkan lima tersangka ke JPU berikut barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh Kanit Idik I (Pidum) Satreskrim Polres Aceh Timur Aipda Ade Frinaldy, S.H., bersama sejumlah anggotanya seraya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada JPU, mencakup berbagai alat yang digunakan dalam aksi penculikan dan pemerasan oleh kelima tersangka serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  BNN Bersama Personil Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara

“Bukti-bukti ini dianggap cukup kuat untuk mendukung proses penuntutan di pengadilan. Diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan langkah ini, Polres Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” papar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K..(**)

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk
10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu
Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Curanmor
Polisi Amankan 2,7 Kg Ganja dari Seorang Pria di SPBU Lhoksukon
Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pembunuh Kurir Paket 
Diduga Korban Penganiayaan, Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Semak-Semak
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:18 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk

Selasa, 9 September 2025 - 18:14 WIB

10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 

Selasa, 9 September 2025 - 15:11 WIB

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Selasa, 9 September 2025 - 10:32 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi, 4,3 Kg Sabu

Sabtu, 6 September 2025 - 20:50 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Curanmor

Berita Terbaru

Langsa

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:39 WIB

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB