Lima Tersangka Diduga Penculik Dilimpahkan ke Kejari Idi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang tersangka dugaan penculikan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur

Lima orang tersangka dugaan penculikan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Lima orang tersangka inisial MA (45), TA (48), MU (48), RI (42) dan RA (45) yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan terhadap DF warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, pada Minggu, (18 Agustus 2024) lalu, dilimpahkan dilimpahkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Kamis, (10/10/2024) sore ke Kejaksaan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. kepada wartawan mengatakan, pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU, Kejari Aceh Timur.

“Tadi sore kami limpahkan lima tersangka ke JPU berikut barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh Kanit Idik I (Pidum) Satreskrim Polres Aceh Timur Aipda Ade Frinaldy, S.H., bersama sejumlah anggotanya seraya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada JPU, mencakup berbagai alat yang digunakan dalam aksi penculikan dan pemerasan oleh kelima tersangka serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  Polsek Simeulue Barat Tindak Lanjuti Penemuan Mayat di Pantai 

“Bukti-bukti ini dianggap cukup kuat untuk mendukung proses penuntutan di pengadilan. Diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan langkah ini, Polres Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” papar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K..(**)

Berita Terkait

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur
Polri Gerebek Tempat Oplosan Gas LPG 3 Kg 8 Orang Jadi Tersangka
Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:45 WIB

Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB