Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | Atjeh Terkini.id – Seorang pelanggar syariat Islam terbukti berzina, berinisial Ann dihukum cambuk sebanyak 100 kali. Prosesi hukuman digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Senin (30/6/2025).

Selain itu, eksekusi cambuk terhadap 4 orang pelanggar syariat Islam lainnya. Uqubat cambuk terhadap 5 pelanggar syariat. Kelima pelanggar syariat tersebut dicambuk tim algojo dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah).

Baca Juga :  JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

Kajari Aceh Tamiang Yudhi Syufriadi mengatakan 5 orang terhukum yang dicambuk itu telah menjalani masa hukuman di Lapas II Kualasimpang.

Dikatakan, dari 5 pelanggar syariat Islam itu, Ann dicambuk 100 kali karena terbukti melakukan jarimah zina. Kemudian, Sug dicambuk 17 kali. Sug dicambuk bersama dua pasangan ikhtilatnya, Ham dan Abd yang masing-masing dicambuk 19 kali. Sementara satu terpidana lainnya Sup dicambuk delapan kali kaibat khamar.

Baca Juga :  Empat Pelaku Maisir Dieksekusi Cambuk

“Kami berharap eksekusi ini meningkatkan kesadaran masyakat dan maksud eksekusi ini untuk mendidik pribadi yang lebih baik,” kata Yudhi.(**)

Berita Terkait

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUD Langsa Pulangkan Pasien Terlantar ke Tempat Asal

Kamis, 23 Okt 2025 - 13:26 WIB

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, Membuka kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan Kabupaten Aceh Besar, Selasa (22/10/2025).

Aceh Besar

Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:32 WIB

Langsa

Rawan Kecelakaan, Jalan Syi’ah Kuala Bertabur Lubang

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:21 WIB