KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Ilegal di Hutan Beutong

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan Beutong secara Ilegal

KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan Beutong secara Ilegal

Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV bersama Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya kembali melakukan operasi pengamanan hutan pada Rabu (20/8/2025) di kawasan hutan Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Operasi digelar di titik koordinat N 04°28’56,06″ E 96°35’49,60″ dan N 04°24’53,99″ E 96°40’50,47″.

‎Dalam operasi tersebut, tim menemukan masih adanya aktivitas ilegal berupa pembalakan liar dan perusakan hutan. Barang bukti di lokasi antara lain kayu olahan sekitar 20 m³, sejumlah gubuk kerja, serta berbagai peralatan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.

Baca Juga :  Miris, Lima Unit Rumah Warga Terbakar Damkar Tak Ada di Lokasi 

‎Ironisnya, spanduk larangan yang telah dipasang pada operasi sebelumnya pada 28 Mei 2025, tidak ditemukan lagi. Diduga spanduk tersebut telah dirusak oleh pelaku.

Tindakan yang dilakukan tim gabungan yaitu, ‎memusnahkan kayu olahan di lokasi. ‎Merobohkan dan membakar 5 gubuk kerja.

 

Selanjutnya, ‎mengamankan peralatan kerja, di antaranya; ‎4 unit chainsaw, 1 unit alat penggulung kabel sling, 2 buah baterai, 17 botol oli, 1 buah rantai, 1 buah dongkrak dan 1 set kunci, 2 karung beras, 1 gulung terpal, dan 1 gulung tali.

Baca Juga :  Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

‎Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin H, S.Hut, M.Si, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

‎“Kami menghimbau kepada para pelaku kejahatan kehutanan maupun oknum yang diduga membekingi, agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Perusakan hutan hanya akan membawa kerugian besar, baik berupa kerusakan lingkungan maupun dampak buruk bagi masyarakat Beutong Ateuh khususnya, serta warga Nagan Raya pada umumnya,” ujarnya.

‎KPH Wilayah IV menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi pengamanan secara berkelanjutan hingga praktik ilegal di kawasan hutan tersebut benar-benar terhenti.(**)

Berita Terkait

HUT ke-23 Nagan Raya Berakhir Meriah, Bupati TRK Serukan Persatuan Bangun Daerah
HUT ke-23 Nagan Raya Meriah, Wagub Aceh Dukung Pembangunan Masjid Giok
Wagub Aceh dan Utusan Khusus Presiden Ramaikan HUT ke-23 Nagan Raya
Bupati Nagan Raya Tegaskan Panitia Harus Siap Sukseskan HUT ke-23
Nagan Raya Diverifikasi Tim Kemenkes, Siap Raih STBM Award 2025
Miris, Lima Unit Rumah Warga Terbakar Damkar Tak Ada di Lokasi 
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke 17 Berturut-turut dari BPK RI
120 Jamaah Calon Haji Dilepas Bupati Nagan Raya, Termuda 18 Tahun, Tertua 88 Tahun
Berita ini 454 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:08 WIB

KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Ilegal di Hutan Beutong

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:00 WIB

HUT ke-23 Nagan Raya Berakhir Meriah, Bupati TRK Serukan Persatuan Bangun Daerah

Senin, 21 Juli 2025 - 15:12 WIB

HUT ke-23 Nagan Raya Meriah, Wagub Aceh Dukung Pembangunan Masjid Giok

Senin, 21 Juli 2025 - 12:14 WIB

Wagub Aceh dan Utusan Khusus Presiden Ramaikan HUT ke-23 Nagan Raya

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:58 WIB

Bupati Nagan Raya Tegaskan Panitia Harus Siap Sukseskan HUT ke-23

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:34 WIB

Langsa

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:17 WIB

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB