Ketua Forkasgemadya Mengecam Keras Mubes Ilegal Dijadwalkan Oleh Oknum Tidak Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Forum Komunitas Generasi Muda Mahasiswa Babahrot Aceh Barat Daya (Forkasgemadya) Raihan Firmansyah

Ketua Umum Forum Komunitas Generasi Muda Mahasiswa Babahrot Aceh Barat Daya (Forkasgemadya) Raihan Firmansyah

Banda Aceh | Atjeh Terkini- Ketua forum Komunitas Generasi Muda Mahasiswa Babahrot Aceh Barat Daya ( Forkasgemadya) Raihan Firmansyah mengecam tindakan Mubes tanpa sepengetahuannya, hal ini disampaikan melalui pesan tertulis diterima redaksi Atjeh Terkini.id Minggu 02 November 2024.

Menurut pengakuan Raihan oknum tersebut sudah dua kali membuat penjegalan dalam periode kepemimpinannya. dengan demikian Raihan menyayangkan tindakan tersebut karena mempernontonkan hal yang tidak baik untuk Generasi forkas berikut nya.

Tidak hanya itu, hal ini diperparah oleh Player yang beredar yang mencantumkan Ketua Forkasgemadya itu Demisioner Sekjend Hipelmabdya. bagaimana prosesnya dari Sekjend Hipelmabdya menjadi Ketua Forkasgemadya, ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak beraturan dalam dinamika organisasi.

Baik dalam AD/ART hipelmabdya juga AD/ART Forkasgemadya.

Raihan juga menyampaikan “jika ada masalah masalah internal harap diselesaikan secara musyawarah dan baik baik, karena pada dasarnya Forkasgemadya ini didirikan untuk silaturahmi generasi muda babahrot untuk tempat berhimpun dan ikatan sesama mahasiswa asal babahrot”.

Secara pribadi Raihan tidak keberatan apa bila proses pergantian pengurus ini dianggap penting, tetapi alangkah baiknya duduk bersama menyampaikan apa hal-hal yang tidak berkenan dalam kepengurusannya selama menjadi Ketua untuk evaluasi bersama. bukan malah menciptakan perpecahan karena kepentingan sesaat.

Baca Juga :  Badan Jalan Kota Banda Kerab Digenangi Banjir Meskipun Hujan Tidak Deras  

Raihan juga sangat menyayangkan tindakan saudara T.Irvan Juanda selaku Demisioner Hipelmabdya yang hari ini mencoba memecah belah persatuan Mahasiswa Babahrot di paguyuban Forkasgemabdya demi kepetingan Politik Pilkada yang sedang berlangsung pada hari ini.

Raihan menambahkan “Seharusnya bagi senior yang mempunyai kepentingan Politik jangan dibawa ke ranah Organisasi karana pada Azaz nya ini Organisasi Silahturahmi Mahasiswa Babahrot, bukan untuk Unsur kepentingan Politik yang mengutung pribadi seseorang, sudah sepatutnya bagi saudara T.Irvan Juanda (Dekgam) menyudahi cawe cawe nya dalam paguyuban Forkasgemabdya,secara aturan saudara T.Irvan juanda (Dekgam) tidak menjabat lagi sebagai ketua Umum Forkasgemabdya dikarenakan tongkat Estafet kepengurusan sudah di serahkan ke saya dan saya selaku Ketua Umum sekarang mempunyai bukti yang kuat dan akurat terkait Administrasi penyerahan kepemimpinam T.Irfan Juanda (dekgam) ke saya.”

“Harapannya juga untuk Camat Kecamatan Babahrot dapat menjegal perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan politik dipilkada bukan malah memberi ruang dan mendukung perihal yang salah,selaku Mahasiswa Kecamatan Babahrot kami sudah coba menjumpai Camat untuk menyerahkan Administrasi organisasi untuk menyudahi tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mau memecah belah Mahasiswa Babahrot, tapi sampai saat ini camat kecamatan babahrot masih mempertimbangkan untuk pengesahan dan terkesan tidak mendukung Administrasi yang kami ajukan, padahal pada saat itu demisioner ketua umum Forkasgemabdya selaku pembina kami di organisasi sudah berniat baik menjelaskan kepada bapak Camat bahwasanya Administrasi kami lah yang di akui oleh para pembina dan Alumni Forkasgemabdya.

Baca Juga :  Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor

Tentunya harapan kami bapak Camat Babahrot selaku orang tua kami dapat menilai dan dapat melihat lebih jeli persoalan ini dan mendengarkan pendapat serta usulan dari pada pembina dan alumni kami, bukan malah menjadikan saudara T.Irvan Juanda sebagai Ketua Umum Fiktif dikarenakan seperti kita ketahui bersama beliau bukan lagi sebagai ketua umum.” pungkasnya

“Untuk peredaran Player Mubes dan lain lain saya menghimbau bagi Mahasiswa Babahrot untuk tidak menghadiri, karena senior- senior dan Alumni Forkasgemadya juga mengecam dan akan tidak mengakui kepengurusan bila Mubes itu tetap dilaksanakan” tutupnya (**).

Berita Terkait

Khutbah Jumat Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry: Ramadhan Puncak Etos Kerja Muslim
Pesawat Simulasi Diresmikan, Wagub Aceh Dorong Perbaikan Konektivitas Udara
Isa Alima Sebutkan, Sapi Meugang Bantuan Presiden Jangan Persulitkan Masyarakat Beradalih Kerana Juknis
Tokoh Masyarakat Tionghoa Aceh, Kho Khie Siong Tutup Usia
Kepolisian Bersama Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83 dalam Kegiatan Pemulihan Bencana 
PKBI Pusat Perkuat Sinergi Program Kesehatan Reproduksi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh Utara
Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat
Satpol PP – WH Banda Aceh Tertipkan Enam Siswa Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Sekolah 
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:46 WIB

Khutbah Jumat Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry: Ramadhan Puncak Etos Kerja Muslim

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:01 WIB

Pesawat Simulasi Diresmikan, Wagub Aceh Dorong Perbaikan Konektivitas Udara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:08 WIB

Isa Alima Sebutkan, Sapi Meugang Bantuan Presiden Jangan Persulitkan Masyarakat Beradalih Kerana Juknis

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:35 WIB

Tokoh Masyarakat Tionghoa Aceh, Kho Khie Siong Tutup Usia

Senin, 9 Februari 2026 - 22:01 WIB

Kepolisian Bersama Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83 dalam Kegiatan Pemulihan Bencana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis 19 Februari 2026. Foto IST Serambinews.com

Pemerintahan

APBA 2026 Cair SKPA di Minta Percepat Realisasikan Anggaran

Jumat, 20 Feb 2026 - 15:55 WIB

Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil Lantik PPPK Lulusan Terakhir

Jumat, 20 Feb 2026 - 11:27 WIB